FaktualNews.co

Judi Online di Musala, Guru PNS Asal Sumenep Dicokok Polisi

Kriminal     Dibaca : 1336 kali Penulis:
Judi Online di Musala, Guru PNS Asal Sumenep Dicokok Polisi
FaktualNews.co/Supanjie/
PNS yang diamankan saat judi online bersama rekannya

SUMENEP, FaktualNews.co – Tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) PNS dan seorang rekannya karena kecanduan judi togel secara online, Kamis (7/2/2019).

Keduanya diringkus polisi, Rabu 6 Februari 2019 sekitar pukul 13.15 WIB, di musala Asta Tandur Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

“Unit Resmob telah ungkap kasus tindak pidana perjudian jenis angka togel secara online, sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, dalam keterangan rilisnya, Kamis (7/2/2019).

Kedua tersangka, Emnoer Abdillah (29), diketahui merupakan warga Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, yang berstatus pekerja swasta,. Sementara satu pelaku lainnya yakni Syaiful Bahri (57) adalah warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, merupakan guru sekolah dasar (SD) yang berstatus PNS.

Selain itu, barang bukti yang turut diamankan dari tangan tersangka, berupa tiga alat komunikasi, kartu ATM, kertas rekapan angka pengeluaran togel, serta struk bukti transfer.

“Yang diamankan petugas, 1 unit HP merek samsung GT-C3322 warna hitam, 1 unit HP merek Xiomi redmi note 5A, warna putih dan 1 unit HP merek lenovo A2385, warna putih, termasuk Sebuah kartu ATM Bank BRI, selember kertas rekapan togel dan selembar struk transfer senilai Rp. 150.000,” imbuhnya.

Awalnya, pelaku diketahui membeli angka togel secara online dengan cara membuat akun di www.an*k*t*to*.com kemudian mentrasfer uang melalui rekening ke akun tersebut.

“Setelah angka togel dibeli, lalu menunggu pengeluaran yang sudah ditentukan oleh akun tersebut, dan jika angka yang dibeli oleh pelaku menang secara otomatis saldo di akun milik pelaku akan bertambah berlipat ganda,” tandas mantan Kapolsek Sumenep kota ini.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin