Kirim Video Porno, Petinggi BUMD di Jember Dilaporkan ke Polisi
JEMBER, FaktualNews.co – Seorang oknum petinggi badan usaha milik daerah (BUMD) Jember dilaporkan ke polisi, karena mengirimkan video porno kepada perempuan pegawai Dinas Pendidikan.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan akan melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan dan informasi.
“Aduan tersebut sejauh ini bukan dari korban, nantinya akan kami tindak lanjuti dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi,” tutunya, Kamis (7/2/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal dari adanya petinggi BUMD yang memperkenalkan diri via WhatsApp kepada sang perempuan dan diketahui sebagai pegawai Dispendik.
Kemudian kejadian yang terjadi sekitar tahun 2018 tersebut, petinggi BUMD itu mengirimkan video porno ‘orang bule’ lewat WhatsApp kepada sang pegawai Dispendik.
“Konten video yang dikirimkan yang bersangkutan (petinggi BUMD) juga akan dipelajari. Apakah videonya masuk dalam kategori pornografi atau tidak, karena akan kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Kusworo. Dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.