GRESIK, FaktualNews.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (8/2/2019).
Diduga pemeriksaan mantan Kepala Badan Pendapatan Pengelolahan dan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) ini terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) di dinas yang dipimpinya dulu.
Andhy diperiksa sebatas sebagai saksi dari tersangka OTT BPPKAD Gresik sebesar Rp 537 juta.
Kajari Gresik, Pandoe Pramoekartika membenarkan jika penyidik pidsus telah memeriksa Sekda Kabupaten Gresik, Andhi Hendra Wijaya.
“Pak Sekda datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait perkara OTT di BPPKAD, yang menyeret sekretaris BPPKAD M. Muchtar,” tuturnya.
Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, Harry Soerjono juga keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Gresik. Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Gresik itu, tidak banyak berkomentar banyak sewaktu ditanya wartawan.