SITUBONDO, FaktualNews.co – Jumlah pasien yang menjalani operasi katarak gratis di Situbondo, Jatim terus membludak. Bahkan, dalam satu hari, sedikitnya ada 50 pasien tambahan. Sehingga dengan tambahan tersebut jumlah pasien katarak overload.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Merangkul Rakyat Kecil (LPM Merak), Kamarul Muniri mengatakan, pada pemeriksaan mata dan operasi katarak sebelumnya, jumlah pasien sesuai dengan yang terdata.
“Namun, kali ini, animo masyarakat cukup tinggi, sehingga setiap sedikitnya ada sebanyak 50 pasien tambahan,”ujar Kamarul Muniri, Jum’at (8/2/2019).
Menurutnya, dengan banyaknya pasien katarak tambahan setiap hari. Pihaknya tidak bisa menolak masyarakat yang datang untuk periksa mata. Apalagi mereka sudah lanjut usia. Karena itu, pelaksana tetap melayaninya.
“Apalagi mereka datang jauh-jauh, kasihan kalau ditolak,” katanya.
Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Arul itu menambahkan, peningkatan jumlah pasien katarak juga disebab karena setelah melakukan pemeriksaan mata ada yang mengalami katarak. “Sehingga mau tidak mau, diarahkan untuk operasi,” jelasnya.
Arul menerangkan, pasien pemeriksaan mata atau pemberian kaca juga over kapasitas. Dia mencontohkan warga yang datang pada Kamis (07/02/2019) lalu. dari target 800 orang yang diperiksa, mencapai 900 orang.
“Jadi, lebih sampai seratus orang,” tambahnya.
Dari fakta itu, pada pemeriksaan mata dan operasi katarak kali ini, diperkirakan jumlah pasien naik hingga 20 persen dari kuota.
Dia berharap, seluruh masyarakat bisa terlayani dan mendapatkan penanganan maksimal. Tetapi, Arul memprediksi, tidak semua masyarakat bisa dilayani pada pemeriksaan mata dan operasi katarak.
Arul menambahkan, panitia ada keterbatasan fasilitas sehingga tidak memunginkan untuk diterima semuanya. “Tidak bisa kalau dipaksakan,” katanya.
Dia menyadari, pasti ada masyarakat yang kecewa jika tidak bisa dilayani. Tetapi, pihaknya akan berusaha menjelaskan dengan cara yang baik. “Pasti ada yag tidak puas, tetapi tergantung cara menyampaikannya,” ujar Arul.
Dengan menolak peserta, bukan berarti tidak bisa mendapatkan pelayanan. Arul menerangkan, LPM Merak akan kembali melaksanakan kegiatan yang sama pada tahun ini. “Kita jadikan sebagai peserta tunggu. Mereka akan ikut pada pemeriksaan bulan berikutnya,” pungkasnya.