Birokrasi

66 Desa di Situbondo Belum Serahkan SPJ Dana Desa 2018

SITUBONDO, FaktualNews.co – Hingga awal Februari 2019, hanya separuh desa di Kabupaten Situbondo, yang sudah menyetorkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa (DD) 2018 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo, sudah melayangkan surat peringatan pertama bagi desa yang belum merampungkan SPJ Dana Desa (DD) 2018 tersebut.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Yogie Krispian Sah, mengatakan SPJ Dana Desa seharusnya sudah disetorkan terakhir pada 31 Januari 2019. Bahkan jauh sebelumnya, pihaknya sudah mengirim surat agar pembuatan SPJ selesai tepat waktu.

“Namun, hingga kini, baru 50 persen desa menyetorkan SPJ. Itu artinya, masih tersisa 66 Desa belum menyetorkan SPJ. Padahal, kami sudah mengirim surat peringatan pertama 31 Januari yang lalu,” ujar Yogie, Sabtu (9/2/2019).

Menurutnya, dirinya mendapatkan laporan pembuatan SPJ sudah rampung namun belum diserahkan. Oleh karena itu, pihaknya berharap, agar Kepala Desa segera menyetorkan SPJ, karena sudah diminta BPK. “Jika tidak, kami memastikan akan mengirim surat peringatan kedua, terhitung 14 hari setelah mendapat surat peringatan pertama,” katanya.

Diketahui, bantuan Dana Desa (DD) yang diterima sebanyak 132 Desa di Kabupaten Situbondo 2018 mencapai Rp 115 miliar lebih, sedangkan untuk bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 89 miliar. Setiap desa menerima bantuan DD dan ADD mulai Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,7 miliar.

Pada tahun 2019 ini bantuan Dana Desa akan naik menjadi 133 miliar lebih. Setiap desa mendapat tambahan suntikan dana desa sebesar Rp 130 juta. Sayangnya, besarnya bantuan yang diterima desa, tak diikuti ketaatan desa merempungkan SPJ tepat waktu. Bahkan pada tahun 2017 lalu, sudah ada Kades dipecat karena tak merampungkan SPJ.