FaktualNews.co

Usai Didemo Warga, PT Jasa Marga Bangun Underpass di Tol Gempas

Peristiwa     Dibaca : 1021 kali Penulis:
Usai Didemo Warga, PT Jasa Marga Bangun Underpass di Tol Gempas
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Pembangunan underpass dan pembuatan sudetan sungai Sadengrejo dimulai oleh PT Jasa Marga di KM 38-39 Tol Gempas.

PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca dialog antara warga Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan yang difasilitasi Pemkab Pasuruan pada Kamis (1/17/2019) lalu, tuntutan warga soal pembuatan jalan terowongan, sungai diluruskan, box culvert pengairan diperdalam, perbaikan jalan desa dan saluran irigasi (sudetan sungai), disetujui oleh pemerintah pusat melalui PT Jasa Marga Gempol-Pasuruan (Gempas).

Saat ini pembangunan underpass dari Desa Sadengrejo menuju Desa Kawisrejo dan sudetan sungai mulai dilaksanakan oleh PT Jasa Marga Tol Gempas yang berada di KM 38 – 39 di Desa Sadengrejo. “Alhamdulillah perjuangan kami dapat perhatian dari pemerintah pusat yakni Menteri PUPR,” ujar Hudan Dardiri, tokoh pemuda Desa Sadengrejo, pada FaktualNews.co, Sabtu (9/2/2019).

Ia menjelaskan dengan adanya pembangunan underpass dan sudetan sungai, diharapkan persoalan banjir yang menjadi permasalahan serius warga bisa teratasi. Sebab diakui Hudan, bahwa dengan adanya bencana banjir yang kerap terjadi disaat hujan lebat, kawasan Desa Sadengrejo, terendam hingga melumpuhkan perekonomian warga dan sekolah-sekolah terpaksa diliburkan.

Dengan keseriusan pihak PT Jasa Marga ini, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih pada Presiden Jokowi, Kementerian PUPR, PT Jasa Marga Gempas, BPJT, Pemkab Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan dan pihak terkait lainnya. “Kebaikan ini tentunya tak dilupakan oleh warga Sadengrejo yang selama ini berjuang,” tutup Hudan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga Tol Gempas, Raharjo, menyatakan responsif atas tuntutan warga. Pihaknya meminta agar ada berita acara tuntutan itu disertai surat resmi dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan dikirimkan ke Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). “Kalau prosedur itu dilalui dan ada perintah dari pimpinan pasti kami laksanakan,” jelas dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin