FaktualNews.co

Bupati Trenggalek, Lantik Joko Irianto Sebagai Sekretaris Daerah

Birokrasi     Dibaca : 1694 kali Penulis:
Bupati Trenggalek, Lantik Joko Irianto Sebagai Sekretaris Daerah
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Prosesi pengambilan sumpah janji pejabat baru di Pemkab Trenggalek.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Bupati Trenggalek, Jatim,  Emil Dardak melakukan pengambilan sumpah janji dan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) serta pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi, Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, dijabat oleh Joko Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disparbud Trenggalek. Sedangkan Joko Wasono dilantik sebagai Kepala Dispendukcapil yang sebelumnya Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan pejabat Administrasi di lingkup Pemkab Trenggalek.

Emil Dardak menjelaskan, pelaksanaan pelantikan Sekda ini berdasarkan sejak Sekda definitif sebelumnya Ali Mustofa purna tugas. Kekosongan tersebut kemudian dijabat Plt  Kusprigianto, karena Kusprigianto naik haji maka diangkatlah Pjs.

Sesuai peraturan Pjs itu ada batas usia dua tahun sebelum pensiun, maka Kusprigianto tidak bisa kembali. Selanjutnya diangkatlah Pariyo sebagai Pjs. Karena hanya ada batas waktu menjabat Pjs dua kali tiga bulan, maka dalam waktu tersebut proses seleksi Sekda harus dilakukan.

“Kekosongan Sekda sendiri kemarin telah dilakukan sekali dan diperpanjang lagi dengan masuknya lima pendaftar. Kemudian ada seleksi menjadi empat pendaftar dan mengerucut menjadi tiga,” ucap Emil.

Lebih lanjut Emil menjelaskan, proses seleksi sendiri menggunakan Pansel dari Unair, Kepala BKD Provinsi, Kepala BKN Kanwil Provinsi, Kapeg dua, Mantan Sekda Trenggalek dan BKD Trenggalek. Dari proses seleksi, di tetapkan tiga nama dan diumumkan, selanjutnya diserahkan kepada Gubernur dan Kemendagri.

“Setalah SK turun maka kita lantik Sekda kali ini, karena kriteria yang bisa mengikuti pendaftaran kekosongan Sekda bahwa pejabat yang telah menjabat eselon II beberapa tahun dan batas usia 56 maka yang bisa mengikuti sangat terbatas,” terangnya.

Menurut Emil, yang pasti dalam proses tersebut juga telah melakukan konsultasi bersama Wabup. Karena setelah Wabup menjadi Bupati maka, juga harus bisa konsultasi dengan baik. Selain itu pengisian ini merupakan prestasi hasil kerja keras yang selama ini mereka lakukan.

“Jadi banyak juga yang bekerja di ring satu saya, sehingga suatu keharusan dan etika ketika kinerja baik maka akan ditempatkan yang baik pula dan itu sudah pasti,” tuturnya.

Selain prestasi, tambah Emil, ada juga proses mutasinya dengan mempertimbangkan masukan masyarakat dan kolega. Karena pelantikan ini akan menjadi salah satu formasi yang sangat penting.

“Untuk kedepan rotasi, selanjutnya akan dilakukan bupati baru untuk memilih formasi yang terbaik. Sehingga bisa menciptakan formasi birokrasi secara maksimal,” pungkasnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin