Siswa SMP PGRI Pelaku Persekusi Guru di Gresik Minta Maaf
GRESIK, FaktualNews.co – AA (15) siswa kelas IX SMP PGRI di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pelaku persekusi guru di dalam kelas akhirnya meminta maaf. Setelah proses mediasi dilakukan di Mapolsek Wringinanom, Gresik, Minggu (10/2/2019).
Mediasi itu dilakukan di kantor Mapolsek Wringinanom, Gresik oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Pasca video persekusi yang dilakukan AA kepada guru bernama Khalim videonya menjadi viral di media sosial (medsos). Aksi persekusi itu lantaran AA tidak terima dilarang merokok oleh sang guru di dalam kelas.
Dalam surat pernyataan yang ditulis dan dibacakannya di hadapan seluruh pihak, diantaranya Kepala Disdik Gresik, Mahin, pejabat Polsek Wringinanom, sang guru korban persekusi serta pihak sekolah dan orang tuanya, AA mengakui jika perbuatannya itu tak pantas dilakukan.
Ia pun berjanji tidak akan mengulangi lagi. Bahkan AA juga meminta maaf kepada sang guru yang sudah menjadi korban persekusi yang dilakukannya di dalam kelas saat proses kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Saya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata AA membacakan surat pernyataan yang ditanda tanganinya itu.
Sementara itu, dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Kepala Disdik Gresik, Mahin mengatakan, jika pihaknya langsung menindaklanjuti pasca video aksi persekusi guru yang dilakukan siswa lantaran dilarang merokok viral di media sosial (Medsos).
“Kita undang semua pihak terkait, kepsek, guru yang dibully itu, siswa, orang tua, dari pihak lembaga PGRI ranting maupun cabang,” katanya.
Menurutnya, peristiwa ini wajib menjadi pelajaran bagi para siswa dan penyelenggara pendidikan. Sehingga peristiwa persekusi terhadap guru tak lagi terjadi.
“Langkah-langkah mengantisipasi intinya jangan sampai terjadi kembali. Yang membully guru juga sudah minta maaf. Untuk lembaga harus bisa memberikan pencerahan. Jangan sampai temannya mengikuti jejak siswa yang kurang sopan,” tukasnya.