TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dua orang yang tewas akibat over dosis usai pesta minuman keras (Miras) dilakukan jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Mereka menenggak miras oplosan saat bergadang jelang Pilkades, pada Jumat 8 Februari 2019 malam.
“Kejadiannya malam Sabtu ada Pilkades, mereka melekan (begadang) disertai dengan minum-minuman keras,” kata Kasat Narkoba Polres Trenggalek, AKP Hariyanto, Senin (11/2/2019).
Menurutnya, ketika itu sejumlah orang melakukan minum-minuman keras sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB dinihari. Miras tersebut diletakan di dalam galon berukuran 30 liter kemudian dimasukan dalam botol air mineral, dan dibagi-bagikan ke posko-posko.
“Karena mungkin over dosis, malamnya ada yang merasa lemah badannya. Akhirnya dibawa ke puskesmas Prigi,” imbuhnya.
Hingga akhirnya, satu orang dinyatakan meninggal dunia diduga lantaran over dosis miras oplosan. Namun, tak berselang lama, ada beberapa orang yang juga mengalami over dosis dan akhirnya dibawa ke rumahsakit.
“Ada yang ke Puskesmas, ada yang RSUD dr Soedomo dan RSUD dr Iskak (Tulungagung),” tukasnya.
Saat ini, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu buah galon 30 liter yang diduga digunakan untuk mencampur miras oplosan mematikan itu. Selain itu, petugas masih mendalami kasus tersebut.