FaktualNews.co

Ratusan Pegawai Honorer K2 Luruk Kantor BKDPP Jombang

Birokrasi     Dibaca : 1453 kali Penulis:
Ratusan Pegawai Honorer K2 Luruk Kantor BKDPP Jombang
FaktualNews.co/Mujilestari/
Ratusan pegawai honorer K2 berkumpul di halaman kantor BKDPP Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan pegawai honorer K2 di Jombang, Jawa Timur meluruk kantor Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Senin (11/2/2019). Kedatangan mereka untuk meminta Pemkab setempat membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedatangan para tenaga honorer K2 ini lantaran BKD PP Jombang tahun ini tidak membuka formasi pendaftaran untuk posisi PPPK. Beban anggaran yang terlalu besar menjadi alasan Pemkab untuk tidak memanfaatkan aturan tersebut. Padahal, melalui aturan ini, tenaga honorer berpeluang mengikuti seleksi dan pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status PPPK.

Koordinator honorer Jombang, Ipung Kurniawan menilai, Pemkab Jombang tidak serius dalam mendampingi para pegawai honorer ini. Padahal, notabene beban gaji pegawai PPPK ini bisa diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dimana hal ini tidak akan membebani kemampuan APBD yang ada.

“Daerah ini seolah-olah dibayangi beban gaji pegawai PPPK, padahal kan ini diambil dari DAU. Padahal Bupati sudah janji akan mensejahterakan honorer tapi mana ? Katanya tunggu aturan nah ini kan aturan sudah keluar,” tuturnya, Senin (11/02/19).

Dalam PP Nomor 49/2018 menyatakan, PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN. Dengan begitu, gaji tenaga honorer yang sebelumnya ditanggung masing-masing instansi yang mempekerjakannya, akan menjadi tanggungan pemerintah.

Dijelaskannya, PPPK merupakan bagian dari PNS yang semestinya PPPK memperoleh hak yang sama dengan PNS. “PNS juga digaji dari DAU sama dengan PPPK, seharunya juga punya hak”,terangnya.

Seleksi PPPK dibuka Pemerintah mulai tanggal 8 sampai 16 Februari 2019 ini. Para pegawai honorer ini mengancam akan mendatangi BKD Jombang kembali, jika sampai batas akhir pendaftaran tersebut Pemkab Jombang tidak membuka pengadaan PPPK ini.

“Total honorer K2 di Jombang ada 875 orang. Kami akan datang dengan masa lebih banyak lagi kalau sampai tanggal 16 Februari harapan kami tidak di kabulkan”, tegasnya.

Sementara, Kepala BKD PP Jombang, Senen, mengakui bahwa tahun ini pihaknya tidak membuka seleksi untuk formasi PPPK. Ini karena proses pengadaan pegawai pemerintah ini membutuhkan alokasi anggaran yang lebih besar. Sementara kemapuan APBD Jombang sangat terbatas.

Dijelaskan, Pemkab Jombang membutuhkan sekitar 474 pegawai beberapa formasi PPPK. Itu menurutnya membutuhkan anggaran sebesar Rp 22 milyar untuk beban gajinya. Sehingga, seleksi baru akan dibuka pada tahun depan.

“Kami sudah terima kedatangan honorer K2 kami apresiasi, kami ingin ikut libatkan dalam seleksi pengadaan PPPK, namun pada sisi anggaran kami belum siap. Karena APBD sudah ditetapkan sementara tahun ini kami tidak mendapat penambahan anggaran DAU tahun ini,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin