TRENGGALEK, FaktualNews.co – Kepolisian Resort Trenggalek, terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus pesta minuman keras (miras) di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Hingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia akibat pesta tersebut.
Tiga orang yang meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan adalah Ov, Ed dan Hr yang semua warga Desa Margomulyo, Watulimo. Sedangkan yang empat orang masih dalam perawatan intensif di Puskesmas setempat dan Rumah Sakit Dr Soedomo, Trenggalek serta di Rumah Sakit Iskak Tulungagung.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S mengatakan, terkait peristiwa tersebut kepolisian Trenggalek mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan langsung, bukan dari laporan dari beberapa korban atau pihak-pihak.
“Dari hasil penyelidikan, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya juga ada orang yang diamankan. Terkait dengan peristiwa ini, miras yang digunakan pesta secara bersama-sama itu dibeli oleh pelaku dari luar Trenggalek, bukan dari Trenggalek,’’ ucapnya. Senin (11/2/2019).
Disampaikan AKBP Didit, upaya-upaya yang sudah dilakukan pihak Polres Trenggalek telah membentuk tim gabungan guna mengungkap kasus tersebut. Sesuai data jumlah korban ada tujuh orang, yakni inisial Ov, Ed, Hr, Ek, Pk, Ap dan Ng.
“ Untuk korban semua jumlahnya ada tujuh orang. Sedangkan yang meninggal dunia ada tiga orang, dua orang diantaranya meninggal pada Minggu (10/2/2019) inisial Ov dan Ed. Dan yang satu orang inisial Hr pada hari ini, Senin (11/2/2019) sekitar pukul 12.00 Wib di Rumah Sakit Dr Soedomo Trenggalek,’’ jelasnya.
Ditambahkan, Tim Polres Trenggalek, terus berupaya melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku-pelaku yang lain. Terkait kasus ini, nanti setelah proses peyelidikan selesai akan dijelaskan.