FaktualNews.co

Dibuang Orang Tuanya, Bayi di Trenggalek Dapat Akta Kelahiran

Peristiwa     Dibaca : 1707 kali Penulis:
Dibuang Orang Tuanya, Bayi di Trenggalek Dapat Akta Kelahiran
FaktualNews.co/Suparni PB/
Kapolres Trenggalek menggendong bayi yang ditemukan dalam kardus

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Bayi malang yang dan dibuang oleh kedua orang tuanya dan ditemukan dalam kardus pada areal persawahan Jalan Baru Dusun Payaman Desa/Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Jumat 18 Januari 2019 lalu, akhirnya diberi nama Haydar Ali Sanika Putra oleh Wakil Bupati Trenggalek, M. Nur Arifin beserta Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, setelah menjalani perawatan hampir 25 hari di RSUD Dr Soedomo Trenggalek, kini akan menempati rumah barunya di UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Sidoarjo, sembari menunggu proses adopsi.

“Sampai saat ini kondisi kesehatannya sudah membaik dan bagus, makanya rumah sakit berani melepas untuk dirawat di Dinas Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Provinsi. Untuk yang ingin mengadopsi bayi, tercatat sebanyak 17 calon orang tua yang telah mengantri,” ucap Sudjiono, Kasi Pelayanan Keperawatan RSUD Dr Soedomo Trenggalek, Selasa (12/2/2019).

Menurut Sudjiono, pada saat bayi ditemukan beratnya hanya 2,3 kilogram dengan panjang 50 Centimeter dan dalam kondisi memprihatinkan. Karena diletakkan dalam kardus sehingga saat ditemukan kondisi bayi dalam keadaan kedinginan.

“Diduga bayi ini segaja dibuang oleh orang tuanya sebelum matahari terbit. Dan bayi ditemukan oleh petani cabai di sekitar lokasi. Hingga saat ini, keberadaan orang tua bayi belum ditemukan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menguak dibalik motif bayi tak berdosa yang diduga dibuang orang tuanya,” terangnya.

Ditambahkan, ketika ditemukan dan setelah menjalani perawatan di Puskesmas Durenan kemudian akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Soedomo Kabupaten Trenggalek, hingga sekarang kesehatan bayi membaik.

Sementara Ratna Sulistyowati, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati mengatakan, akta kelahiran bayi telah diterbitkan dengan nama Haydar Ali Sanika Putra.

“Nama yang disematkan Kapolres Trenggalek dan Wakil Bupati Trenggalek merupakan wujud harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Tadi jam 10.00 WIB dari pihak rumah sakit, sudah menyerahkan ambil alih asuh Haydar ke Dinas Perlindungan Anak dan Rehabilitai Provinsi disaksikan Kapolres Trenggalek serta Kepala PSAB beserta Forkopimda Trenggalek,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin