FaktualNews.co

DPRD Trenggalek Berharap Kedepan Tidak Ada Label Plt Pada OPD

Parlemen     Dibaca : 850 kali Penulis:
DPRD Trenggalek Berharap Kedepan Tidak Ada Label Plt Pada OPD
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Anggota DPRD Trenggalek M Husni Tahir Hamid.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Keberhasilan serta capaian dimasa pemerintahan Bupati Trenggalek,  Emil Dardak dan Wabup M. Nur Arifin dinilai sudah sangat baik. Hal tersebut diakui oleh M. Husni Tahir Hamid selaku anggota DPRD Trenggalek.

Dari hasil capaiannya selama ini mencerminkan keberhasilan pengelolaan pemerintahan bersama jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Namun dari sisi lain akan lebih luar biasa lagi jika jabatan di jajaran OPD tidak ada Plt (pelaksana tugas)..

Disampaikan Husni, bahwa selama pemerintahan 3 tahun berjalan ini prestasi yang dicapai sangat membanggakan, hingga terbesit di benak bahwa Emil Dardak sebenarnya masih dibutuhkan di Trenggalek. Namun karena juga harus memilih kepastian politik, maka juga harus bergeser ke tingkat lebih atas.

“Dari kepastian politik yang dipilihnya diharapkan kedepan juga akan menambah nilai plus untuk Trenggalek. Dengan mengawal pembangunan melalui Pemprov,” ucapnya. Selasa (12/2/2019).

Menurut Husni, prestasinya selama ini sangat luar biasa, namun lebih luar biasa lagi jika tidak ada OPD yang berlabel Plt. Sebab itu nanti jika ada dampak negatif menjadi tanggung jawab pemberi tugas yakni Bupati.

“Jika tentang apa yang menyebabkan banyaknya Plt  saya tidak tahu, itukan ranahnya eksekutif yakni bupati. Cuma saya berfikiran bahwa akan lebih dari ini prestasi yang dicapai jika tidak terlalu banyak label Plt pada OPD,” terangnya.

Ditambahkan, saat ini dengan banyaknya PLT saja prestasi sangat baik, apalagi jika tidak ada PLT mungkin bisa lebih dari capaian saat ini. Misal saja pengharagaan Sakip sudah mendapat penghargaan kategori BB, jadi OPD yang ada sekarang sudah mantap.

“Penghargaan tersebut mencerminkan pengelolaan OPD saat ini sudah baik sekali. Mungkin harapan kedepan agar bisa lebih baik dengan isinya jabatan Kepala OPD bukan PLT,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin