LAMONGAN, FaktualNews.co – Seorang guru bernisial AG dilaporkan siswa ke Mapolres Lamongan, Jawa Timur. Ia diduga telah melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak didiknya.
“Benar ada laporan itu, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Selasa (12/2/2019).
Informasi yang dihimpun, AG merupakan guru di SMKN 1 Lamongan. Dugaan pencabulan itu dilakukan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Modus yang diterapkan AG yang guru matematika ini adalah, dengan menghubungi siswa untuk ke rumahnya. Ia beralasan ada tambahan pelajaran. Para siswa yang dihubungi AG, tak sedikitpun menaruh curiga, dan memenuhi panggilan AG.
Anehnya, siswa yang mengaku menjadi korban tidak diajak ke rumah AG, namun diajak ke rumah kontrakannya. Di tempat ini siswa tidak mendapat pelajaran tambahan, namun justru diberi ‘pelajaran’ yang tak pantas.
Diduga, aksi pencabulan yang dilakukan AG ini sebenarnya diketahui sudah lama dan baru dilaporkan ke polisi oleh korban. Penyidik sudah memintai keterangan lima siswa yang diduga menjadi korban AG.
“Belum ada tersangka, kami masih mendalaminya,” tukasnya.