FaktualNews.co

Jaring Usulan Bawah, Pemkab Jombang Mulai Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan

Advertorial     Dibaca : 1107 kali Penulis:
Jaring Usulan Bawah, Pemkab Jombang Mulai Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan
FaktualNews.co/istimewa
Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Peterongan.

JOMBANG, FaktualNews.co – Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tahun ini mulai digelar di tingkat Kecamatan di Kabupaten Jombang. Selain sebagai media aspirasi publik untuk menjaring usulan-usulan program pembangunan dari bawah yakni dari desa.

Musrenbang adalah untuk membahas dan memverifikasi usulan program desa dan kecamatan yang terintegrasi dengan visi misi Kabupaten Jombang yakni Jombang berkarakter dan berdaya saing.

Selaijn itu, Musrenbang juga merupakan salah satu proses tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2020.

Dengan adanya musrenbang ini diharapkan pembangunan fisik dan non fisik terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Karena dari musrenbang inilah usulan usulan pembangunan dari masyarakat dapat diketahui.

Saat membuka Musrenbang Kecamatan Peterongan, Bupati Hj, Mundjidah Wahab menjelaskan bahwa salah satu tahapan untuk merencanakan pembangunan dan rencana kerja adalah melalui musrenbang.

“Karena tidak ada program kerja yg datang secara tiba tiba, oleh sebab itu harus ada perencanaan, dan perencanaan ini semua berasal dari bawah yakni dari desa kemudian di bahas di tingkat kecamatan,”katanya.

Sedangkan Musrenbang tingkat Kabupaten, lanjut Bupati, menunggu selesainya musrenbang  tingkat kecamatan.

“Namun tak berhenti sampai disini, nanti  dilanjutkan ke tingkat Propinsi sampai Pusat. Nah dari sini nanti akan dipilah porsinya mana program pembangunan untuk Kabupaten, mana propinsi mana yang pusat. Jadi tidak ada usulan yang tidak diperhatikan , semua kita perhatikan,”tandas Bupati.

Lebih lanjut Bupati Mundjidah mengatakan, musrenbang merupakan langkah kongkrit merancang arah pembangunan secara transparan, berkualitas dan akuntabel.

“Perencanaan pembangunan, harus selalu berkesinambungan sesuai dengan amanah aturan perundang undangan yang berlaku,”tandasnya. *

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin