Birokrasi

Jember Batal Terima Bantuan 200 Titik PJU

JEMBER, FaktualNews.co – Program bantuan pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) 200 titik dari Kementeriaan ESDM untuk Kabupaten Jember, terpaksa dialihkan ke Kabupaten Lumajang seluruhnya. Sehingga Kabupaten Lumajang yang sebelumnya hanya direncanakan memasang 100 titik pemasangan PJU-TS, kini total menjadi 300 titik. Hal itu dikarenakan, adanya kebuntuan komunikasi antara pemerintah pusat dengan Pemkab Jember. Dimana hal itu terkait tentang penentuan titik pemasangan.

Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Jember Lumajang Bambang Hariyadi usai acara penyerahan bantuan sumur bor di Dusun Sumber Pakem (Karanganyar), Desa/Kecamatan Silo menjelaskan, dirinya sudah meminta alokasi bantuan 200 titik PJU untuk Kabupaten Jember. Namun sayangnya, tidak ada respon dari Pemerintah Kabupaten Jember ketika memasuki tahap penentuan titik lokasi.

“Anggota DPR memiliki hak untuk memperjuangkan dapilnya. Titik mana yang masih kosong, dan kami sudah melakukan komunikasi itu, bahkan terkait kebuntuan komunikasi, (dalam kesempatan peresmian sumur bor) kami sampaikan kepada pak Kiai Wabup Jember ini,” kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/2/2019).

Menurut legislator dari Gerindra ini, harusnya ada komunikasi yang baik dan dilakukan dengan pemkab. Namun pihaknya, kata Bambang, menyayangkan sulitnya koordinasi tersebut. Sehingga dengan berat hati, 200 titik PJU-TS yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat terpaksa harus dialihkan semua ke Kabupaten Lumajang.

“Terpaksa harus kita geser semua ke Lumajang. Karena tidak ada komunikasi yang baik. Padahal kita menyusun ini berdasarkan komunikasi dengan masyarakat, dan Pemda. Karena kami membangun dapil sesuai undang-undang,” tukasnya.

Bambang berharap, kebuntuan komunikasi dengan Pemkab Jember ini bukan karena perbedaan partai, apalagi terkait momentum Pemilu 2019. “Ini untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada, saya tidak hanya mewakili Partai Gerindra. Saya menjadi wakil masyarakat Jember bukan lagi mewakili partai,” tegasnya.

“Mudah-mudahan para penggede (Pemkab Jember) ini paham. Jangan sampai seperti kasus Silo kemarin (Persoalan Penolakan Tambang). Kami (Komisi VII DPR RI) dibilang pahlawan kesiangan. Itu tidak tepat, karena semua tergerak karena keinginan masyarakat. Kita patut bilang pahlawan adalah tokoh dan masyarakat Silo. Kami sebagai anggota DPR hanya petugas,” tandasnya.