FaktualNews.co

Mertua dan Calon Menantu di Mojokerto Kompak Jadi Pengedar Sabu

Kriminal     Dibaca : 1606 kali Penulis:
Mertua dan Calon Menantu di Mojokerto Kompak Jadi Pengedar Sabu
FaktualNews.co/Amanu/
Dua orang pengedar narkoba yang diamankan Polres Mojokerto Kota

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pasangan mertua dan calon menantu berhasil diamanakan anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Kota dalam operasi Tumpas Narkoba 2019. Lantaran keduanya kompak menjadi pengedar narkoba.

Keduanya yakni Suroso (53) warga Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dan Diah (42) warga Kelurahan Kedudung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

“Keduanya merupakan satu keluarga. Suroso merupakan mertua dan Diah merupakan calon menantu. Mereka kita amanakan di kamar kos di wilayah Blooto Kota Mojokerto secara bertahap,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setyono, Selasa (12/2/2019).

Kapolres menuturkan, penangkapan Suroso merupakan hasil pengembangan jaringan pengedar sabu yang dikendalikan narapidana di salah satu Lapas di Jatim. Saat ditangkap, pria asal Kelurahan Jagalan, itu mengaku bekerjasama dengan calon menantunya sendiri.

“Mereka ini memanfaatkan jaringan kekeluargaan,” imbuhnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan, Diah calon menantu Suroso, bukan pemain baru dalam lingkaran pengedar narkoba di Kota Mojokerto. Perempuan kelahiran Jakarta ini pernah ditahan karena kasus yang sama tahun 2015 yang lalu.

“Napi tersebut mengendalikan peredaran dari lapas. Namun, kami belum bisa sebutkan lapasnya karena masih dalam pengembangan,” terangnya.

Dari penangkapan Diah dan Suroso, polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,9 gram. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara, selama operasi Tumpas Narkoba 2019 Polres Mojokerto kota berhasil mengamankan sedikitnya 16 pelaku dari 9 kasus. Dari 16 tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 9,30 gram, tiga butir ekstasi, petugas juga mengamankan uang tunai, kartu ATM, handphone juga alat hisab sabu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin