FaktualNews.co

Terkait Pilkades, Ratusan Warga Geruduk Gedung DPRD Trenggalek

Peristiwa     Dibaca : 2064 kali Penulis:
Terkait Pilkades, Ratusan Warga Geruduk Gedung DPRD Trenggalek
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Massa dari Desa Karanggandu saat berada di depan gedung Dewan.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Ratusan massa dari Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, yang tergabung dalam Kelompok Pemuda Karanggandu pendukung dari calon Kades nomer urut dua Asmadi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Trenggalek, Selasa (12/2/2019).

Kedatangan mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait Pilkdes di desanya yang dianggap banyak kecurangan atau pelanggaran. Ratusan masa tersebut menuntut untuk dilakukan pemilihan ulang. Desa Karanggandu sendiri ada dua calon Kades, yankni nomer urut satu Umtingah dan dua Asmadi yang ikut dalam pesta demokrasi.

Menurut perwakilan warga Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo,  Agus Salim mengatakan, masyarakat yang tergabung dalam kelompok Pemuda Karanggandu sengaja mendatangi DPRD Trenggalek. Karena merasa kurang puas terhadap pelaksanaan Pilkades di desanya yang dinilai adanya dugaan kejanggalan serta indikasi-indikasi kecurangan yang dilakukan dari calon nomer urut satu.

“Terkait kejanggalan indikasi kecurangan ini ada lima poin dan kami punya bukti. Yang pertama dari status hukum BPD selaku pembentuk panitia, panitia sendiri, proses pemilihan, proses penghitungan dan rekomendasi,’’ ucapnya.

Agus menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Karanggandu, juga terjadi money politik  dan nominalnya Rp 50 ribu. Selain itu juga ada selisih di kartu surat suara yang lebih dari satu yang di berikan kepada pemilih. Tidak hanya itu, selain surat suara banyak yang rusak juga ada yang di bakar.

“ Di Desa Karanggandu ada empat dusun dengan jumlah DPT sekitar hampir 6000 pemilih. Setelah penghitungan selesai, ternyata ada kelebihan surat suara dan langsung dirobek-robek. Untuk Dusun Gandu ada 17 surat suara, sedangkan untuk Dusun Gading ada 26 dan langsung dibakar,’’ terangnya.

Terkait langkah-langkah selanjutnya, Agus menuturkan, dengan adanya surat suara yang dibakar atau dimusnahkan itu nanti, pihaknya akan mendatangi ke Polres Trenggalek guna melaporkan tetang pelanggaran hukum yang terjadi dalam Pilkades di desanya.

“Dengan temuan pelanggaran dan indikasi-indikasi kecurangan yang terjadi pada Pilkades Desa Karanggandu, kami masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Karanggandu menginginkan proses Pilkades di ulang kembali,’’ pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin