FaktualNews.co

Terkendala Juknis, Rekrutmen PPPK Pemkab Blitar Belum Dibuka

Birokrasi     Dibaca : 1216 kali Penulis:
Terkendala Juknis, Rekrutmen PPPK Pemkab Blitar Belum Dibuka
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi ASN

BLITAR, FaktualNews.co – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, hingga masih belum dibuka. Padahal kesempatan ini sudah ditunggu-tunggu oleh pegawai honorer kategori 2 (K2) yang ingin mendapat kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi mengatakan belum dibukanya pendaftaran PPPK di Kabupaten Blitar diakibatkan dari petunjuk teknis (juknis) dari Kemenpan RB dan Kepegawaian Nasional (BKN).

Dalam juknis itu diatur tata cara perekrutan termasuk dengan penentuan jumlah kouta yang akan diterima menjadi pegawai dengan sistem perjanjian kerja ini.

“Ya itu juknisnya belum ada jadi kita tidak tahu mekanismenya seperti apa. Hingga saat ini belum dibuka pendaftaran PPPK,” ujar Mashudi, Selasa (12/2/2018).

Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Totok Subiantoro mengatakan jika Kabupaten Blitar tetap membuka perekrutan pegawai PPPK. Dia berpesan agar para pegawai honorer K2 tidak perlu khawatir dengan desas-desus kalau tidak ada penerimaan. Hanya saja mungkin agak terlambat pelaksanaannya akibat juknis dari pemerintah pusat yang belum turun itu.

“Pasti akan dibuka pendaftaran PPPK. Karena memang PPPK ini kita butuhkan untuk honorer K2 yang dulu tidak mendapat kesempatan ikut seleksi CPNS akibat batasan umur,” ujarnya.

Seperti informasi telah diterima sebelumnya, perekrutan PPPK di Kabupaten Blitar melalui dua tahap. Dan di tahap pertama ini dikhususkan untuk pegawai honorer K2 sedang tahap 2 untuk peserta umum. Dengan pendaftaran yang tak kunjung dibuka ini mungkin membuat para pegawai honorer K2 ini menjadi waswas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin