Kriminal

Berhasil Bawa Kabur TV, Pemuda di Mojokerto Dibekuk Setelah Kembali Lagi

MOJOKERTO, Faktualnews.co – Nasib apes dialami Ahmad Irfani, asal lingkungan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, kepergok saat melakukan aksi pencurian televisi di kamar kos jalan Empunala, Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari.

“Pelaku kita amankan setelah mencoba mengulangi lagi aksi pencurian di tempat kos yang sama,” kata Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Katmanto, Rabu (13/2/2019).

Kata Katmanto, aksi yang dilakukan pemuda 21 tahun itu berhasil digagalkan oleh petugas setelah mencoba melakukan aksi yang sama di lokasi yang sama.

“Setelah petugas mendapati laporan dari korban, jika kamar kosnya di acak acak oleh maling, petugas Reskrim dari Polsek Magersari langsung melakukan pemeriksaan, saat akan melakukan pemeriksaan tidak taunya pelaku masih berada di dalam kamar kos dan akhirnya berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya pada Selasa, 12 Februari 2019 sekitar pukul 14.00 Wib, saat kamar kos sedang ditinggal oleh penghuninya. Pelaku berhasil membawa kabur satu buah TV LCD berukuran 14 inchi.

“Setelah berhasil membawa kabur barang curian melalui jendela, pelaku mencoba lagi aksi yang sama, namun kepergok petugas,” jelas Katmanto.

Untuk menghindari amukan warga, petugas langsung membawa pelaku ke Polsek Magersari untuk dilakukan pemeriksaan.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal diatas 3 tahun penjara.