JOMBANG, FaktualNews.co – Satreskoba Polres Jombang, panen pil koplo atau dobel L dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 sebanyak 25.994 butir.
“Ada peningkatan 25 persen untuk ungkap kasus double L ini dari 28 kasus, sedangkan untuk miras 121 botol atau 14,5 liter,” ungkap Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Mochammad Muchid, Rabu (13/2/2019).
Dijelaskan Muchid, pengungkapan kasus peredaran dobel L di wilayah Kabupaten Jombang masuk 5 besar se-Jawa Timur.
“Alhamdulilah, untuk pengungkapan kasus pil koplo atau dobel L masuk peringkat 5 besar se Jatim, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 selama 12 hari ini,” tuturnya.
Satreskoba Polres Jombang dalam Operasi Tumpas Narkoba 2019 berhasil menungkap sebanyak 43 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 48 orang.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari para tersangka yakni ada alat hisap sabu, handphone, uang tunai, sabu seberat 9,9 gram, pil koplo 25.994 butir, dan miras 121 botol,” pungkas Muchid.