FaktualNews.co

PN Sidoarjo Terapkan Pelayanan Masyarakat Berbasis Digital

Kriminal     Dibaca : 1432 kali Penulis:
PN Sidoarjo Terapkan Pelayanan Masyarakat Berbasis Digital
FaktualNews.co/Nanang Ichwan/
Humas PN Sidoarjo I Ketut Suarta ketika menunjukan operasional monitor pelayanan berbasis digital.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Janji Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Yapi untuk menerapkan pelayanan publik berbasis digital akhirnya ditepati. Itu dibuktikan dengan di operasionalkannya tiga monitor aplikasi gigital yang ditempatkan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu (13/2/2019).

Tiga monitor selebar 21 inci itu berdiri di sebelah pintu samping timur ruang PTSP. Masing-masing monitor terlihat memunculkan aplikasi pelayanan yang berbeda yaitu e-Skum (surat keterangan untuk membayar atau SKUM), survei kepuasan masyarakat dan informasi tentang sidang.

Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Yapi, mengatakan bahwa pelayanan digital yang mulai di operasionalkan itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau seperti ini lebih simpela dan mudah,” ucapnya kepada FaktualNews.co, ketika menunjukan tiga monitor digital yang baru dioperasionalkan itu.

Mantan Wakil Ketua PN Bekasi itu mengaku pelayanan berbasis digital itu hanya ada dua pengadilan yang menerapkan itu. “Di sini dan di PN Bekasi. Ini dari Bekasi diadopsi di sini. Kalau pengadilan yang lain setahu saya mengunakan tablet di taruh di meja,” akunya.

Terpisah, Humas PN Sidoarjo I Ketut Suarta menambahkan bahwa pelayanan berbasis digital itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang sebelumnya masih menggunakan secara manual.

Untuk pelayanan e-SKUM, menurut Ketut, masyarakat bisa melihat secara langsung panjar biaya perkara permohonan dan gugatan di PN Sidoarjo yang harus dibayar. “Dari aplikasi itu muncul jumlah panjar biaya. Setelah itu baru bayar di bank yang ada di pelayanan satu atap itu,” ungkap dia.

Sementara untuk survei pelayanan kepuasan masyarakat yang kini sudah ditransformasikan ke digital itu diharapkan untuk mempermudah masyarakat melakukan penilaian atas kinerja PN Sidoarjo.

“Silahkan masyarakat memberikan penilaian puas atau tidak puas atas pelayanan kami. Kalau seandainya tidak puas itu ada kolom yang perlu ditulis oleh masyarakat. Itu nanti menjadi evaluasi pelayanan kami,” jelas dia.

Sedangkan pelayanan digital untuk informasi tentang sidang, Ketut mengaku untuk memudahkan masyarakat melihat langsung informasi tentang sidang, mulai dari jadwal sidang hingga riwayat sidang.

“Itu sudah bisa dicek langsung melihat informasi sidang yang selalu di update melalui pelayan digital yang kami siapkan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul