FaktualNews.co

Strategi “Konyol” Kerek Suara Pileg 2019, Pasang Lambang Parpol Demokrat Pada Gapura Desa di Jombang

Nasional     Dibaca : 3455 kali Penulis:
Strategi “Konyol” Kerek Suara Pileg 2019, Pasang Lambang Parpol Demokrat Pada Gapura Desa di Jombang
FaktualNews.co/Sarep/
Gapura masuk Dusun Kedungboto, Desa Podoroto, Kesamben, Jombang, terpasang logo parpol dan setelah ditutup menggunakan cat.

JOMBANG, FaktualNews.co – Pembangunan gapura desa dari anggaran BK khusus Kabupaten Jombang, yang terpasang lambang menyerupai Partai Demokrat (PD) di wilayah Kecamatan Kesamben, mencuat ke publik.

Direktur Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan, Fakultas Hukum Undar Jombang, Solikin Rusli, menganggap pembangunan gapura Desa di Kecamatan Kesamben, yang terpasang logo menyerupai lambang Partai Demokrat merupakan sebuah penyelewengan penggunaan anggaran negara sekaligus kebohongan publik.

Menurut Solikin, anggaran negara seharusnya untuk kepentingan masyarakat tanpa membedakan afiliasi Parpolnya. Karena prinsipnya, untuk menciptakan kesetaraan dalam rangka mengurangi disparitas. Selain itu, penggunaannya juga menggunakan asas kepatutan.

“Pemasangan logo atau lambang partai dalam bangunan yang dibiayai oleh anggaran negara jelas-jelas menyalahi aturan, karena itu bukan uang partai tapi uang negara. Karena uang negara maka harus digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum bukan untuk golongan tertentu,” tegas pria berkacamata ini kepada FaktualNews.co, Rabu (13/02/2019).

Pembodohan Rakyat

Selain itu, menurut Solikin, pemasangan logo partai pada bangunan yang dibiayai oleh anggaran negara/daerah adalah pembodohan kepada rakyat. Diapun menilai hal ini menunjukkan kebodohan dari oknum anggota dewan tersebut.

“Alih-alih mendapatkan simpati dari masyarakat, justru yang di dapat cemo’ohan. Partai yang bersangkutan sendiri mungkin juga malu dan muak,” kata Solikin.

“Mungkin persoalannya akan beda ketika yang dipakai bangun adalah uang pribadi atau uang partai.”

Gapura Desa Lambang Partai Demokrat Jombang

Gapura masuk Dusun Kedungboto, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Jombang. FaktualNews.co/Sarep/

“Kamuflase” Menggunakan Cat

Beberapa gapura Desa Podoroto dan Watudakon, Kecamatan Kesamben, dibangun menggunakan anggaran BK khusus Kabupaten Jombang. Namun, terpasang sebuah logo yang menyerupai lambang Partai Demokrat.

Pembangunan satu gapura Desa Podoroto misalnya, berdasarkan papan proyek menelan anggaran Rp 110 juta. Pada Rabu, 6 Februari 2019 sekira pukul 09.02 Wib, FaktualNews.co foto gapura masuk Dusun Kedungboto, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben nampak jelas lambang partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Namun, setelah ramai diperbincangkan masyarakat akhirnya gapura masuk Dusun Garu dan Dusun Kedungboto, Desa Podoroto, maupun Dusun Jungkir, Desa Watudakon, sudah ditutup menggunakan cat.

Meski sudah ditutup dengan cat, akan tetapi bentuk segi tiga partai Demokrat masih kentara. Selain itu, adanya bendera partai dan burung garuda serta cat berwarna biru identik dengan warna parpol, juga menunjukan bahwa gapura tersebut seakan-akan dibangun oleh parpol tertentu.

Untuk itu Solikin meminta, Pemerintah segera mengambil langkah untuk mencopot logo partai tersebut. “Harusnya dicopot, tidak sekedar ditutupi cat saja,” pungkasnya.

Pemkab Jombang: Pemasangan Lambang Parpol Langga Aturan

Kasubag Administrasi Prasarana Pembangunan, Pemkab Jombang, Hadi Kushartono, mengaku bahwa pihaknya sudah meminta pihak perangkat Desa untuk menghapus logo partai tersebut. Sebab selain di Desa Podoroto, pemasangan logo Partai di bangunan gapura ini juga diduga ada di wilayah Desa Watudakon.

Diapun menegaskan bahwa pemasangan logo parpol pada bangunan yang dibiayai dengan uang negara sangat tidak diperbolehkan dan melanggar aturan.

“Kami sudah suruh Kades untuk hapus logo itu, saya juga akan temui Kadesnya,” tegasnya.

Dijelaskanya, pada tahun2018 kemarin, Pemkab Jombang menganggarkan Rp. 6,7 miliar pada pos BK khusus APBD untuk pembangunan seperti drainase, gedung dan jalan serta gapura. “Kalau gapura ada 66 Desa,” pungkas Hadi.

Sementara Kepala Desa Podoroto, Anshorul Hakim, saat dikonfirmasi FaktualNews.co belum memberikan jawaban ketika dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya, SMS yang dikirimkan media ini pun tidak berbalas.

Pemasangan Logo Partai Sempat Ditentang

Sebelum mencuat ke publik, pemasangan lambang Partai Demokrat pada gapura masuk Dusun Garu, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur, sempat ditentang tokoh masyarakat desa setempat. Namun, perangkat desa tetap bersikukuh memasang lambang partai serta cat berwarna biru ciri khas Demokrat.

“Pas pemasangan logo dan cat partai, tokoh masyarakat menolaknya karena anggaran dan desa bukan milik partai. Mereka juga takut terjadi polemik, tapi perangkat desanya tetap bersikukuh dan katanya sesuai perintah (oknum DPRD Jombang) yang kasih dana pembangunan gapura. Saya taunya seperti itu,” kata warga Dusun Garu yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan dari Partai Demokrat atapun oknum caleg terkait pemasangan lambang partai pada gapura Desa di Kecamatan Kesamben.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul