FaktualNews.co

Batal Audiensi, Segelintir Pemuda Demo di Kantor Bawaslu Sumenep

Peristiwa     Dibaca : 1474 kali Penulis:
Batal Audiensi, Segelintir Pemuda Demo di Kantor Bawaslu Sumenep
FaktualNews.co/Supanjie/
Sejumlah aktivis DPD PGK Kabupaten Sumenep, saat menggelar aksi di depan kantor Bawaslu setempat.

SUMENEP, FaktualNews.co – Jadwal audiensi sejumlah pemuda yang mengatasnamakan dirinya, lembaga Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, batal terlaksana. Lantaran tidak ada komisioner Bawaslu yang bertugas, Kamis (14/2/2019).

“Surat audiensi kami kirimkan tidak dihiraukan oleh beberapa komisioner Bawaslu Sumenep, hari ini hanya ada 1 komisioner, itupun bukan divisinya,” terang korlap aksi, Sufyan ditemui usai menggelar demonstrasi di depan kantor Bawaslu Sumenep.

Pihaknya menolak beraudiensi dengan komisioner yang bukan divisinya. Karena surat pemberitahuan yang mereka layangkan dinilai tidak dihargai.

“Kami menolak jika bukan divisinya yang menemui kami, kami takut apa yang disampaikan malah nantinya tidak berani dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan, karena bukan tugasnya,” imbuhnya.

Poin yang menjadi tuntutan mereka, Bawaslu dinilai hanya bergerak dekonstruksi, seolah diam untuk melakukan pengawasan rentetan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Utamanya penindakan terhadap dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Bupati Sumenep di acara deklarasi Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Kabupaten Sumenep, untuk Capres–Cawapres nomor urut 01, pertengahan Januari 2019 lalu.

Termasuk pula, adanya program pemerintah yang diduga menjadi jembatan untuk kampanye oknum calon legislatif. “Dimana tindakan Bawaslu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati di acara deklarasi JKSN, ternyata respon Bawaslu masih mau dirapatkan katanya, harusnya mereka lebih transparan mengungkap ke publik, apalagi sampai terindikasi merevisi beberapa temuan yang diadukan, ini bahaya,” tegasnya.

Sebagai luapan kekecewaan, lanjut mantan aktivis PMII Pamekasan ini, pihaknya melakukan demonstrasi. Karena merasa tidak dihargai, padahal surat audiensi telah masuk ke Bawaslu beberapa waktu lalu.

“Ya ini adalah bentuk kekecewaan kami, kami audiensi berharap semua komisioner Bawaslu ada, utamanya divisi pengawasan dan hukum, jika bisa ketua Bawaslunya, begitu,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan menyampaikan kepada sejumlah media, apa yang menjadi keluhan para aktivis DPD PGK Kabupaten Sumenep, soal keterbukaan proses pengusutan dugaan pelanggaran kampanye Bupati Sumenep, A. Busyro Karim saat menghadiri salah satu kegiatan, sudah cukup terbuka.

“Secara kelembagaan, kami sudah sangat terbuka terkait proses itu, dibuktikan dengan di pampangnya hasil kajian Bawaslu, perihal dugaan pelanggaran Bupati ikut berkampanye itu,” terangnya.

Sebagai upaya menciptakan pemilu yang berintegritas, kritik dari sejumlah pihak, diyakini Hosnan sebagai bagian dari kolaborasi untuk menjadikan pemilu sesuai harapan.

“Kami sangat mengapresiasi, ini adalah bentuk kolaborasi dari masyarakat bagaimana menciptakan Pemilu yang sesuai dengan harapan masyarakat, yang penting kami sudah menjalankan tugas sesuai tupoksi, dan tidak melangkahi undang undang yang mengatur,” tegasnya.

Hasil kajian Bawaslu Sumenep, kehadiran orang nomor satu di ujung timur pulau Madura itu di acara JKSN Kabupaten Sumenep, untuk Capres–Cawapres nomor urut 01 di gedung pertemuan KORPRI Sumenep, tidak masuk dalam pelanggaran pidana pemilu.

“Hasil kajiannya, yang bersangkutan tidak masuk pada pelanggaran pidana pemilu, hal itu merupakan hasil kajian bersama tim Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu),” pungkas Hosnan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin