FaktualNews.co

Drama Penganiayaan Saddil Ramdani dan “Kado” Valentine dari Mantan Pacar

Peristiwa     Dibaca : 1521 kali Penulis:
Drama Penganiayaan Saddil Ramdani dan “Kado” Valentine dari Mantan Pacar
FaktualNews.co/Istimewa/
Mantan pacar Saddil, Anugra Sekar (dua kiri) bersama orang tua dan pengacaranya mendatangi Polres Lamongan, Kamis (14/2/2019).

LAMONGAN, FaktualNews.co – Masih ingat kasus penganiayaan yang dilakukan pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani terhadap mantan kekasihnya Anugrah Sekar Rukmini, hingga berbuntut pelaporan ke Polres Lamongan pada Rabu (31/10/2018).

Namun, mantan Pemain Persela bisa menghirup udara bebas. Setelah perempuan asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, menyepakati adanya penangguhan penahanan Saddil Ramdani.

Kamis (14/2/2019) menjadi “kado” Valentine terhadap Saddil Ramdani. Mantan pacarnya, Anugrah Sekar memilih meneruskan kasus penganiayaan yang dilakukan pemain Pahang FA Malaysia terhadap dirinya.

Anugrah Sekar Rukmini, bersama orang tua dan kuasa hukumnya mendatangi Polres Lamongan, untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang menyeret Saddil Ramdani.

“Tidak ada itikad baik dari Saddil. Dia seakan memilih menghindari dengan memblokir nomor handphone anak saya,” kata orang tua Anugrah Sekar, Mawar Susmari, Kamis (14/2/2019).

Anugrah Sekar mengamini apa yang diucapkan ibunya. Selama pindah ke Malaysia, menurutnya Saddil sudah tidak pernah menghubunginya. “Telepon saja tidak pernah, saya coba hubungi malah nomor sudah diblokir,” ujar Anugrah Sekar.

Seperti diketahui, Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan pacarnya bernama Anugrah Sekar perempuan asal Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Setelah korban melaporkan penganiayaan itu ke Polres Lamongan, pada Rabu 31 Oktober 2018 lalu. Kendati sehari kemudian laporan itu dicabut, namun orang tua Sekar yang tidak setuju meminta aparat kepolisian untuk melanjutkan kasus itu.

Saddil Ramdani akhirnya ditahan di Mapolres Lamongan, pada Kamis 1 November 2018 malam. Ia ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan. Saddil Ramdani pun mengaku kesalahannya, dan siap mempertanggungjawabkan secara hukum.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul