Kriminal

Penahanan Saddil Ramdani Ditangguhkan, Berkas Penganiayaan Dinyatakan Lengkap

LAMONGAN, FaktualNews.co – Berkas kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka Saddil Ramdani, dinyatakan telah lengkap atau P21. Ini diungkapkan pengacara Anugrah Sekar, Jauhar.

“Surat tertanggal 16 Januari 2019 lalu, sudah dinyatakan lengkap atau P21, namun perlimpahan barang bukti dan tersangka masih belum bisa dilakukan lantaran tersangka masih belum bisa hadir dan ada barang bukti yang dititipkan ke Polda Jatim,” kata Jauhar saat menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang dialami kliennya di Polres Lamongan, Kamis (14/2/2019).

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Lamongan sudah memanggil pemain Pahang FA, Saddil Ramdani dua kali namun tidak hadir.

“Jika nanti panggilan ke tiga, tidak hadir maka akan ada upaya penjemputan sekaligus pencekalan jika tersangka berada diluar negeri,” ungkap Jauhar.

Mantan pemain Persela itu dulu bisa menghirup udara bebas. Setelah perempuan asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, menyepakati adanya penangguhan penahanan Saddil Ramdani.

Namun, Kamis (14/2/2019) menjadi “kado” Valentine bagi Saddil Ramdani. Mantan pacarnya, Anugrah Sekar memilih meneruskan kasus penganiayaan yang dilakukan pemain Pahang FA Malaysia terhadap dirinya.

Anugrah Sekar Rukmini, bersama orang tua dan kuasa hukumnya mendatangi Polres Lamongan, untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang menyeret Saddil Ramdani.

“Tidak ada itikad baik dari Saddil. Dia seakan memilih menghindari dengan memblokir nomor handphone anak saya,” kata orang tua Anugrah Sekar, Mawar Susmari, Kamis (14/2/2019).

Share
Penulis