Spesialis Curanmor Diringkus di Lumajang, 13 Motor Diamankan
LUMAJANG, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Lumajang, berkolaborasi dengan Resmob Polres Ponorogo, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kelas kakap.
Bagaimana tidak, tersangka sudah beraksi melakukan curanmor sebanyak 13 kali, dengan sasaran sepeda motor. Adalah Kusma, warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Pria yang mengaku bekerja sebagai penjual kayu sengon itu, ternyata sepesialis curanmor handal.
Selama ini, Kusma menjual kayu sengon di wilayah Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Ponorogo. Dari pengakuannya, sepeda motor hasil pencurian tersebut dibawa ke wilayah Kabupaten Lumajang, untuk selanjutnya dijual dengan harga pasaran.
“Kami diminta bantuan Resmob Polres Ponorogo, untuk menangkap pelaku curanmor yang lari ke wilayah Kabupaten Lumajang,” ujar Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban.
Permintaan bantuan tersebut, langsung disambut Tim Cobra Polres Lumajang, dengan mengejar dan menangkap pelaku. Tidak main-main, Tim Cobra berhasil menangkap pelaku beserta 13 unit sepeda motor barang bukti hasil curanmor.
Arsal menyebutkan, komplotan ini beranggotakan empat orang yang semuanya berasal dari Kabupaten Lumajang. Selain Kusma (32), tercatat ada nama Didik (19) yang sudah tertangkap. Sementara, dua tersangka lainnya. Yakni MJ (25), dan Sul (24) sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas. Identitas dan alamat keduanya sudah terdeteksi petugas.
“Tim Cobra melakukan pemantauan selama tiga hari, sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka. Nantinya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Ponorogo,” terang Arsal.
Tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, ditegaskan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, akan terus dilakukan. “Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur, apabila mereka melakukan perlawanan dan membahayakan masyarakat,” tukasnya.