Birokrasi

Wabup Nur Arifin Mengambil Alih Tugas Bupati Trenggalek

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Setelah Bupati Trenggalek Emil Dardak resmi mengundurkan diri dari jabatannya melalui sidang Paripurna DPRD. Wakil Bupati  Trenggalek Mochammad Nur Arifin pada Kamis (14/2/2019) langsung mengambil alih tugas kekosongan jabatan bupati.

“Kekosongan jabatan Bupati Trenggalek ini, karena Emil Dardak telah resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Jadi tugas tugas bupati, sebelum adanya bupati definitif sementara saya ambil alih,’’ ucapnya usai menghadiri sidang Paripurna DPRD.

Menurut Gus Ipin sapaan akrabnya, proses pergantian menjadi Bupati Trenggalek ini melalui mekanisme dan tahapan yang lumayan panjang. Diantaranya, pengunduran diri Emil Dardak sebagai Bupati Trenggalek dan Mohammad Nur Arifin sebagai Wabup Trenggalek.

Setelah itu, proses pengusulan Wabup Trenggalek menjadi Bupati Trenggalek melalui usulan rapat Paripurna DPRD ke Gubernur Jawa Timur dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tahap akhir adalah menunggu turun SK pengangkatan Wabup menjadi Bupati Trenggalek dari Mendagri.

“Tidak ada visi misi baru untuk meneruskan jabatan Emil Dardak, karena hanya tinggal kurang lebih dua tahun ke depan. Saya akan merampungkan target program-program yang masuk pada RPJMD yang telah dibentuk,’’ terangnya.

Gus Ipin menambahkan, pihaknya komitmen dalam menyelesaikan proyek-proyek besar. Seperti Bendungan Tugu dan Bagong, proyek Pasar Pon, GOR, JLS, dermaga Prigi dan tukar-menukar lahan di kawasan pembangunan.

“Tidak ada visi misi baru. Saya hanya butuhkan spirit agar program yang sudah direncanakan bisa leanding dengan smooth,” pungkasnya.