FaktualNews.co

Santoso Jabat Plt Wali Kota Blitar

Birokrasi     Dibaca : 2404 kali Penulis:
Santoso Jabat Plt Wali Kota Blitar
FaktualNews.co/Meidian Dona Doni/
Wakil Wali Kota Blitar Santoso yang kini menjadi Plt Wali Kota Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, kini sudah resmi menjadi Plt Walikota Blitar. Itu setelah Kemendagri menerbitkan surat pemberhentian sementara kepada Wali Kota Blitar non aktif Samanhudi Anwar.

Samanhudi saat ini tengah terganjal kasus hukum. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi pasca vonis 5 tahun penjara pengadilan Tipikor Surabaya. Santoso mengungkapkan kalau surat mandat pelaksana tugas didapatnya dari Gubernur Jatim tertanggal 12 Februari lalu.

“Setelah ada surat pemberhentian sementara Pak Samanhudi sebagai Walikota Blitar. Status saya kini resmi jadi Plt dengan terbitnya surat mandat tanggal 12 Februari 2019,” ungkap Santoso, Jumat (15/2/2019).

Selain itu, Santoso mengatakan kalau Samanhudi saat ini tengah mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Blitar. Untuk itu saat ini dirinya mempersiapkan proses untuk usulan pendefinitifan dirinya sebagai Wali Kota ke Gubernur Jatim sambil menunggu surat pengunduran diri dari Samanhudi.

Menurut Santoso, dengan menjadi Wali Kota definitif dia bisa mengambil beberapa langkah strategis dalam pemerintahan yang tidak bisa dilakukan oleh seorang Plt. Seperti halnya proses promosi jabatan pegawai yang selama ini tidak dilakukan karena tidak ada walikota definitif.

“Kasihan para pegawai yang seharusnya dapat promosi jabatan tapi harus menunggu,” ujarnya.

Lanjut Santoso ketika surat pengunduran diri Samanhudi sudah resmi terbit. Maka dirinya akan sesegera mungkin melakukan pengajuan diri sebagai Walikota Blitar.

“Bila surat pengunduran diri Pak Samanhudi sudah keluar kami akan segera mengusulkan Wali Kota ke Gubernur Jatim,” katanya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin