Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Blitar Jalani Tes Kejiwaan
BLITAR, FaktualNews.co – Aparat kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Nardi, (38) pelaku kasus pembunuhan anak dan istri asal Dusun Sumbermangis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan, saat ini penyidik Satreskrim Polres Blitar masih mendalami kasus itu. Karena keterangan pelaku sering berubah-ubah.
“Jadi saat ini pelaku di bawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan. Jika nanti pelaku tidak mengalami ganguan jiwa maka pelaku bisa dilakukan pemerikasaan lebih lanjut,” kata Burhan Senin (18/2/2019)
Lebih lanjut Burhan menambahkan, sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Kediri, saat diperiksa, pelaku sering bicara tidak nyambung atau ngelantur. Selain itu pelaku sering minta keluar masuk ruangan.
“Apa yang disampaikan pelaku ini sering kali ngelantur, jadi berubah-ubah. Sehingga kita pastikan dulu kejiwaannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Nardi (33) warga Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tega membunuh istri dan anaknya yang masih berusia tujuh bulan, Sabtu (16/2/2019) malam.
Diduga, aksi keji itu dilakukan karena karena cemburu. Sepupu korban Pasiati (33) mengatakan, awalnya pasangan suami istri itu terlibat cekcok mulut. Entah apa yang melatarbelakangi hingga biduk rumah tangga keduanya menjadi panas.
Menurut Pasiati, aksi pembunuhan keji yang dilakukan Sunardi terhadap istri dan anaknya tersebut, terjadi sekira pukul 19.00 WIB. Ia dan warga sekitar mendadak dikagetkan dengan suara teriakan dari rumah keduanya.
Belakangan diketahui, Nardi telah membunuh istrinya Sri Dewi dan anaknya yang masih bayi. Keduanya tewas dengan luka tusukan di tubuhnya. Nardi menghabisi keduanya dengan pisau dapur.
Sementara dari hasil otopsi, korban Sri Dewi mengalami sembilan luka tusuk hingga mengenai jantung. Sedangkan anaknya yaitu Vika mengalami enam luka tusuk di badan dan kepala. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain pisau, lingis, baju milik korban, dan hendel pintu.