MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mojokerto melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) pada, Senin (18/02/2019).
Humas PN Mojokerto, Erhammudin mengatakan, sesuai dengan perintah Mahkamah Agung (MA), PN Mojokerto saat ni tengah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
“Kegiatan deklarasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk terus memperbaiki diri. Sehingga, individu yang telah baik dan berintegritas mampu bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” tutur Erhammudin.
Menurutnya, persyaratan untuk masuk di zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) sebelumnya juga sudah di lakukan, sehingga saat ini PN Kabupaten Mojokerto melakukan pencanangan pembangunan untuk meraih predikat ZI.
“Beberapa persyaratan sudah kita lakukan, dan kini yang menjadi titik fokus dari PN di antaranya meningkatkan area management perubahan, SDM, Penguatan kinerja, area pengawasan dan penguatan pelayanan publik,” jelas Erhammudin.
Lanjutnya PN Kabupaten Mojokerto akan memberikan pelayanan yang prima. “Masyarakat tinggal memilih permasalahan apa dan informasi yang di butuhkan, itu salah satu contoh bentuk mempermudah pelayanan. Dan masyarakat mampu mengetahui produk produk dari Pengadilan Negri Kabupaten Mojokerto,” tuturnya.
Erhammudin menjelaskan pakta integritas ini merupakan suatu keharusan dan pelaksanaannya dilakukan susuai dengan surat edaran mahkamah agung No.194A/KMA/SA/XI/2014 tanggal 25 November 2014.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Dalam acara Pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang di laksnakan di ruang Cakra PN Kabupaten Mojokerto turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto Pungkasiadi, Walikota Mojokerto Ita Puspitasari OPD Kota/Kabupaten Mojokerto, Dandim, Kapolres Kota/Kabupaten serta Instansi lain dan masyarakat.