FaktualNews.co

Bawaslu Jember Catat 3 Ribu Lebih Pelanggaran Pemilu

Politik     Dibaca : 1280 kali Penulis:
Bawaslu Jember Catat 3 Ribu Lebih Pelanggaran Pemilu
Ilustrasi pelanggaran pemilu

JEMBER, FaktualNews.co – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jember mencatat pelanggaran pemilu selama masa kampanye tahun 2018 sebanyak 3499 pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK). Dimana kesemuanya itu telah ditertibkan.

Ketua Bawaslu Jember Imam Thobroni Pusaka menyampaikan, selama tahun 2018 pihaknya sudah mencatat ada 3499 pelanggaran kampanye.

“Meliputi pelanggaran APK dan BK, dan sudah kami tertibkan. Selain itu, tercatat juga ada 3 laporan dan 2 temuan selama tahun 2018 kemarin,” ujar Thobroni, Selasa (19/2/2019).

Sedangkan untuk satu laporan tentang hoaks sudah dilimpahkan ke kepolisian. “Sedangkan sisanya tidak memenuhi unsur (pelanggaran),” katanya.

Pada tahun 2019 ini, lanjut Thobroni, pihaknya juga akan terus menjalankan tugasnya. “Baik itu pengawasan dan penertiban APK dan BK. Dimana nantinya pengawasan akan dilakukan setiap 2 minggu sekali,” tegasnya.

Namun hingga pertengahan Februari ini, katanya, untuk pelanggaran kampanye sudah mulai berkurang. Sehingga Bawaslu pun mengapresiasi kinerja dari para partai politik peserta pemilu tersebut. “Sudah dipahami dan dimengerti lokasi pemasangan APK dan BK sesuai aturan. Untuk APK akan dipasang hingga H-1 pemungutan suara dan jenis kampanye lainnya berakhir H-3 atau memasuki masa tenang,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul