SITUBONDO, FaktualNews.co – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Situbondo, kembali melakukan aksi demo. Mereka menuntut pencopotan Syaifullah, dari jabatan sebagai sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Situbondo, Selasa (19/2/2019).
Kali ini, puluhan anggota PMII mendatangi Kantor DPRD Situbondo. Mereka mendesak agar para wakil rakyat membentuk panitia khusus (Pansus), untuk mendalami keterlibatan Sekda Syaifullah, dalam dugaan kasus korupsi dana DBHCT tahun 2015 lalu. Dengan terdakwa mantan Kepala Disnakertran Pemkab Situbondo bersama stafnya.
Pantauan FaktualNews.co di lapangan, selain berorasi yang meminta DPRD Situbondo, membentuk Pansus DBHCT, untuk mendalami keterlibatan Sekda dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dalam melakukan aksi turun jalan, PMII Situbondo juga membentangkan poster hujatan terhadap Syaifullah selaku Sekda Pemkab Situbondo.
Namun, karena hingga satu jam melakukan orasi di depan Kantor DPRD Situbondo, Bashori Shonhaji selaku ketua DPRD tidak menemuinya. Sehingga puluhan anggota PMII Situbondo melakukan sweeping ke sejumlah ruangan di Kantor DPRD Situbondo, termasuk ruangan Ketua DPRD Situbondo Bashori Shonhaji.
“Sweeping ini dilakukan, dengan tujuan untuk membuktikan jika Ketua DPRD Situbondo tidak ada di kantornya,”ujar Moh Nur Fadil, Selasa (19/2/2019).
Menurutnya, dalam aksi demo kali ini, pihaknya sengaja mendatangi Kantor DPRD Situbondo, dengan tujuan untuk mendesak agar para wakil rakyat membentuk Pansus, dalam dugaan kasus korupsi DBHCT tahun 2019 lalu.
”Sebab, dengan penyerahan uang sebesar Rp 150 juta di ruang Sekda Pemkab Situbondo, kami yakin Sekda Syaifullah terlibat dalam kasus dugaan korupsi DBHCT tersebut,”bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Rudi Alfianto mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan jika ketua DPRD Situbondo tidak ada di tempat. Namun, karena para mahasiswa memaksa untuk melakukan sweeping.”Sehingga saya mempersilahkan para mahasiwa untuk melakukan sweeping ke sejumlah ruangan,”ujar Rudi Alfianto.