BONDOWOSO, FaktualNews.co – Seluruh fraksi di DPRD Bondowoso menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023. Rancangan aturan ini akan dievaluasi Gubernur Jawa Timur sebelum menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, pihak legislatif memberikan saran serta masukan.
Salah satunya yakni perihal data-data yang disebutkan dalam RPJMD tersebut. Jubir Pansus 1 yang membahas RPJMD, M Sinol usai Rapat Paripurna menerangkan, kesalahan data bisa membuat perspektif menjadi salah. Tentu, ini membuat penunjukan program dan kegiatan bisa salah, dan dana yang dipersiapkan pun bisa amburadul. Oleh karena itulah, banyak hal yang perlu diperbaiki.
“Ada banyak yang bertentangan. Misalnya data Rumah layak huni itu 61 persen, berarti yang tidak layak huni 39 persen. Tapi ditingkat kemiskinan justru 11 persen. Ini harus diperbaiki data-data seperti itu,” ujarnya Selasa (19/2/2019).
Ia pun menerangkan RPJMD itu persamaannya itu ibarat googlemap. Ketika berangkat dari mana dan mau menuju kemana tentu jalannya harus jelas. Karenanya perbaikan itu untuk lancarnya kemana tujuan mencapai visi dan misi Bupati.
“Dari melihat yang ada perbaikan, kita membantu sepenuhnya (menampung visi misi Bupati) dan ketersediaan dana itu sudah kita lihat akan mencukup untuk menuju target-target bupati lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Sinol menerangkan bahwa perubahan paling nampak yakni RTLH, yang jumlahnya mencapai 70ribuan. Sehingga, jika hanya dinaikkan 500an maka hingga akhir masa jabatan Bupati Salwa Arifin baru akan tercover 2.500 RTLH.
“Maka itu, kita naikkan menjadi 1.000, sehingga capaian menjadi 5.000,” ujarnya.
Sementara Bupati Salwa Arifin menerangkan, bahwa visi dan misi Bondowoso Melesat telah terjabar di RPJMD dan tentu tinggal diikuti dengan kerja yang lebih cepat lagi.
“Saya kira sudah terjabar semuanya. Kami hanya mendorong mereka supaya bisa bekerja lebih semangat dan keras lagi,” tukasnya.(Wahyudi)