Politik

Jumlah DPTb Minim, Sosialisasi KPU Jombang Dinilai Tak Efektif

JOMBANG, FaktualNews.co – Bawaslu Kabupaten Jombang, Jawa Timur merekomendasikan KPU Jombang, aktif melakukan upaya jemput bola ke seluruh Pesantren untuk menggalang pemilih tambahan yang potensial sebagai pemilih pindahan dari kalangan santri.

Hal ini untuk meminimalisir banyaknya angka Golput (golongan putih) di kalangan satri asal luar daerah yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya lantaran tidak mengurus formulir pindah  mencoblos atau form A5.

Upaya ini menyusul sedikitnya jumlah pemilih pindah domisili yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Jombang yakni hanya tercatat 868 orang. Padhal, ada ratusan jumlah pesantren di Jombang yang seharusnya memiliki banyak pemilih potensial yang bisa masuk dalam DPTb tersebut.

Sehingga,upaya sosialisasi yang dilakukan KPU sejauh ini dinilai tidak cukup efektif untuk menggalang pemilih asal luar daerah tersebut.

Anggota Bawaslu Jombang, David Budianto mencotohkan, jemput bola ini sendiri sudah dilakukan oleh beberapa KPU daerah lain. Hal ini menurutnya juga akan mampu menekan banyaknya angka golongan putih (Golput) di kalangan para santri.

“Untuk pemilih yang pindah coblos terkait dengan kriteria tugas belajar utamanya di Ponpes ini besar yang potensi jadi daftar pemilih, misal di Pesantren Tambakberas saja yang punya hak pilih ada sekitar 1.500 an santri,belum yang lain, “ kata David, Senin (18/02/19).

Menurut David, sejauh ini KPU memang terus berupaya melakukan sosialisasi terkait tata cara pindah pilih ini ke Pesantren. Hanya saja, sosialisasi ini

tidak dilakukan di posko maupun TPS setempat . Sehingga hal ini berpontensi menjadi penyebab minimnya jumlah pemilih pindahan. Padahal, kata dia, ada banyak pemilih dari kalangan santri yang sangat potensial sebagai pemilih.

“Saya tidak tahu apakah ini tidak tahu atau minimnya antusias untuk memilih tapi yang jelas sosialisasi KPU ini sudah dilakukan dengan mengirim surat ke pihak pondok, bukan membuat posko di Pesantren”, terangnya.

Sementara, hasil Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kantor KPU Kabupaten 2019, Senin (18/02/19), tercatat 868 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 282 pemilih keluar. Selaian warga binaan lapas, dokumen A5 ini rata-rata merupakan pemilih yang   pindah mencoblos karena sebagai mahasiswa atau santri di beberapa Pesantren di Jombang.