FaktualNews.co

Kasus Dugaan Oknum Guru Cabuli Siswa SD di Kota Malang, Polisi Periksa 15 Saksi

Kriminal     Dibaca : 1127 kali Penulis:
Kasus Dugaan Oknum Guru Cabuli Siswa SD di Kota Malang, Polisi Periksa 15 Saksi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustras pemerkosaan

MALANG, FaktualNews.co – Pihak kepolisian terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru ke puluhan siswanya yang masih duduk di bangku sekolah dasar, di Kota Malang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengungkapkan, pihaknya telah memanggil 15 saksi dalam kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu sekolah SDN di wilayah Kauman, Kota Malang.

Komang menyebut, 15 saksi itu terdiri dari siswa, orangtua korban, kepala sekolah dan ketua komite sekolah. Saat ini Polres Malang Kota sedang mengumpulkan bukti kuat untuk menjadikan guru olahraga sebagai tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan ke seluruh pihak, yang sudah diperiksa 15 saksi. Dibilang ada kendala belum ada, yang jelas saksi-saksi yang cukup banyak, kita memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan,” kata Komang, Selasa, (19/2/2019).

Komang mengatakan, dalam kasus dugaan pelecehan seksual ada 2 orang wali murid yang melakukan konseling kepada Polres Malang Kota. Namun, hanya satu orang wali murid sejauh ini yang melakukan pelaporan ke polisi.

“Jika memang ada laporan, secepatnya akan kita tindak lanjuti, apalagi ini kasus anak sebagai korban yang wajib kita lindungi. Masih menunggu hasil penyidikan dan pengumpulan alat bukti, sejauh ini masih terlapor jika kuat buktinya bakal kita tetapkan tersangka,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan bakal melindungi orangtua korban yang melapor ke polisi. Jika korban berjumlah 20, ia mempersilahkan orangtua korban untuk melapor. Jika ada pihak yang menghalangi ia bakal menjerat dengan pidana.

“Kita pastikan yang mengahalangi proses bisa dilakukan ancaman pidana. Kita berbicara sesuai fakta hukum, kita konsentrasi ke arah laporan yang sudah ada. Untuk hal lain kita menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan, walaupun pada dasarnya Unit PPA siap,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Beritajatim.com