JOMBANG, FaktualNews.co – Belasan ribu santri di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Karena, sampai Selasa (19/2/2019) hanya sekitar 868 pemilih yang telah mengurus formulir model A5 atau form pindah memilih yang terdata di KPU sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Padahal pelaksanaan Pemilu 2019 kurang dua bulan saja. Namun, KPU Jombang enggan jemput bola ke Pondok Pesantren yang ada di Kota Santri.
Ketua PC Rabhitah Ma’ahid Islamiyah NU (RMI NU) Jombang, Agus Jauharuddin Alfatih, mengatakan estimasi belasan ribu ini berasal dari empat pondok pesantren besar yang ada di Jombang. Diantaranya, Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan, Pesantren Denanyar Jombang serta Pesantren Tebuireng Jombang. Dimana rata-rata memiliki pemilih pemula yang potensial sebagai pemilih mencapai 3 ribuan santri yang berstatus sebagai mahasiswa dan pelajar.
Padahal, berdasarkan data yang dimiliki oleh Asosiasi pondok pesantren NU ini, di Jombang ada sebanyak 200-an Pesantren yang masing-masing memiliki santri dari luar daerah yang potensial sebagai gererasi pemilih milenial. Sehingga, kalau ini dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan belasan ribu santri ini bakal menjadi golput (golongan putih).
“Dilevel pelajar ini harusnya ada upaya KPU untuk melakukan jemput bola, sebab kendala teknis santri untuk keluar pondok ini biasanya harus ribet, ijin pengurus, butuh kendaraan juga, apalagi ini masa-masa ujian kan, sehingga konsentrasi mereka fokus pada ujian akhir,” tutur pengasuh Ribath Al-Ghozali Bahrul Ulum ini, Selasa (19/2/2019).
Pria yang akrab disapa Gus Din ini menilai, sejauh ini upaya sosialisasi KPU tidak cukup efektif untuk mengajak santri menyalurkan aspirasi mereka sebagai penentu masa depan bangsa ini.
Dirinya berharap, KPU melakukan upaya jemput bola ke setiap pesantren dengan cara membuka posko pindah pilih selama masa tahapan kedua pendataan DPTb ini.
“Maka yang paling bisa dilakukan KPU adalah sentuh pesantren yang secara kualitas jumlah pemilihnya banyak,paling tidak ketika mereka melihat ada KPU didepan mata mereka tahu akan ada hajatan nasional yakni Pemilu sehingga gregetnya ada untuk ikut memilih, kan sebenarnya mudah to untuk mengurus form pindah memilih ini,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Teuku Azwani, Pengurus Pondok Pesantren Tebuireng. Sejauh ini pihak pondok berupaya melakukan pendataan terhadap santri yang memiliki hak suara pada Pemilu 2019. Hasilnya, dari sekitar 2 ribu santri yang memiliki hak suara, baru tercatat 250 santri yang terdata secara kolektif. Inipun belum terdaftar dalam DPTb di KPU.
“Ini yang mendata pihak Pondok bukan KPU, biasanya santri lansung ke kantor Yayasan. Seingat saya tahun 2014 yang lalu, disiapkan TPS juga di dalam pondok, entah kalau sekarang bagaimana,” kata Azwani.
Hasil rekapitulasi KPU Jombang mentapkan jumlah DPTb untuk Pemilu 2019 ini tercatat 868 orang. Sedangkan Pemilih keluar sebanyak 282 orang. Saat ini KPU Jombang masih membuka pendataan DPTb tahap kedua hingga tanggal 12 maret mendatang. Sehingga kesempatan bagi pemilih yang ingin pindah memilih untuk Pemilu 17 April mendatang hanya ada kurang dari satubulan lagi.