Peristiwa

Peras PNS di Blitar, Oknum Wartawan Asal Lumajang Dicokok Polisi

BLITAR, FaktualNews.co –  Seorang oknum wartawan, Puji Setiawan (46) warga Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang dicokok polisi Blitar pada Sabtu (14/2/2019).  Pasalnya oknum wartawan dari dari sebuah tabloid ini melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai PNS di Blitar dengan nilai hampir Rp 40 juta.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Sinegar mengatakan kejadian itu bermula saat Rabu (6/2/2019) dengan memeras PNS inisial KM yang saat itu sedang mengunjungi hotel Grand Mansion Kota Blitar. Ketika itu, pelaku ini mengambil foto dari PNS yang mengunjungi hotel itu.

Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan mengancam menyebarluaskan foto saat mengunjungi hotel itu bila tak menuruti kemauan pelaku.

“Awalnya pelaku meminta uang Rp 80 juta. Namun uang yang sudah diberikan masih Rp 40 juta,” ungkap Adewira dalam press release, Selasa (19/2/2019).

Adewira menjelaskan, modus pelaku ini adalah menyanggong di tempat-tempat hiburan seperti hotel dan karaoke. Sasarannya berupa pegawai pemerintah PNS yang mengunjungi tempat itu dan mengambil gambarnya.

Kemudian  pelaku melacak rumah sasarannya itu berdasarkan plat nomor kendaraan. Selanjutnya melakukan pemerasan di rumah korban.

“Pelaku ini sudah beroperasi di wilayah Blitar dan Tulungagung hampir 2 bulan. Dilakukan oleh dua orang dan masih satu yang kita tangkap, satunya lagi masih buron,” ujarnya.

Akibat perbuatannya itu pelaku terjerat pasal 368 KUHP dengan tindak pidana pemerasan. “Pelaku diancam hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.