FaktualNews.co

Mencuri di Rumah Kosong, Seorang Pemuda di Blitar Nyaris Dihajar Massa

Peristiwa     Dibaca : 1028 kali Penulis:
Mencuri  di Rumah Kosong, Seorang Pemuda di Blitar Nyaris Dihajar Massa
FaktualNews.co/Meidian/
Pelaku, Tri Andika saat diamankan di Polsek Udanawu.

BLITAR, FaktualNews.co – Tri Andika (24) warga Desa/Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, hampir menjadi bulan-bulanan warga.

Pasalnya pemuda ini ketahuan warga saat mencuri rumah kosong di Dusun/Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada Selasa (19/2/2019).

Pemilik rumah Sumarmin Abudarin (60) memang sedang pergi ke rumah keluarganya selama beberapa hari sehingga rumahnya kosong. Rupanya itu dimanfaatkan pelaku untuk menyelinap ke rumah mengambil barang berharga.

Namun sayang sewaktu pelaku usai mengambil barang dan keluar rumah disaksikan tetangga sekitar. Warga yang merasa asing dengan wajah pelaku, mencoba untuk menghentikan pelaku dan menahannya dalam rumah.

“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.30 sore setelah warga melapor adanya maling. Saat petugas datang untuk menanyai, pelaku mencoba kabur dan sempat terjadi kejar-kejaran. Untung segera kita amankan saat tertangkap. Karena warga mulai geram dengan aksi pelaku ini,” ungkap Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Rabu (20/2/2019).

Pelaku yang kini ditahan di Mapolsek Udanawu ini, didapati barang bukti berupa uanh Rp 312 ribu dan dua buah HP merek Samsung Galaxy Young dan merek Advance Starfit yang diduga hasil dari pencurian di rumah kosong itu.

Akibatnya,  kini pelaku yang hanya lulusan SMP ini terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Ancamannya hingga maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin