FaktualNews.co

Nekat Edarkan Sabu, Pemuda Asal Pasuruan Dibui

Kriminal     Dibaca : 1079 kali Penulis:
Nekat Edarkan Sabu, Pemuda Asal Pasuruan Dibui
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi.

PASURUAN, FaktualNews.co – Aksi Lukman Hakim (24) pemuda asal Dusun Penanggungan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sungguh nekat. Bagaimana tidak, ia memilih mengedarkan sabu ketimbang bekerja.

Aksinya itu, berujung di balik jeruji tahanan Mapolsek Gempol, sejak digaruk polisi, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 20.10 WIB. Penangkapan dilakukan lantaran ia terbukti mengedarkan sabu di Dusun Besuki, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol.

“Penangkapan pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan ulahnya, karena pelaku sering bertransaksi di wilayah Dusun Besuki,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gempol, Iptu Agus Purnomo, Rabu (20/2/2019).

Dari penyelidikan disertai pengintaian terhadap pelaku yang saat itu akan mengantarkan sabu pada seseorang yang tidak diketahui identitasnya, pelaku tak berkutik begitu diamankan dan langsung digelandang ke Polsek.

“Pelaku kami amankan saat menunggu seseorang untuk membeli sabu. Dari pelaku kami mengamankan sabu seberat 0,70 gram,” beber dia.

Pelaku mengaku terpaksa menjual sabu untuk kebutuhan hidup keluarganya. Kesehariannya ia bekerja serabutan, penghasilannya dirasa tak mencukupi untuk kebutuhan hidup, sehingga nekat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin