FaktualNews.co

Pria di Malang Bacok Sahabatnya hingga Tewas

Peristiwa     Dibaca : 1727 kali Penulis:
Pria di Malang Bacok Sahabatnya hingga Tewas
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

MALANG, FaktualNews.co – Lantaran kesal akibat sapi miliknya tewas diduga diracuni, SR (56) warga Jalan Mayjend Sungkono, Kota Malang tega membunuh sahabatnya sendiri, Slamet Riwansa (46) warga Jalan Muharto. Slamet ditemukan tewas di sebuah ladang di Jalan Mayjend Sungkono, tempat ia bekerja, Rabu, (20/2/2019) usai dibacok SR.

“Dibacok dua kali di muka bagian depan dan belakang korban, akhirnya meninggal dunia. Kami datang ke TKP melakukan olah TKP dan membawanya ke kamar mayat RSSA,” kata Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi.

Kapolsek menuturkan, usai membacok korban, pelaku diantar seorang warga ke Polsek Kedungkandang. SR kemudian menyerahkan diri ke polisi. Ia datang membawa barang bukti sebilah celurit dengan panjang 50 centimeter.

“Barang buktinya celurit panjangnya 50 centimeter dibawa saatnya menyerahkan diri. Sebenarnya kedua orang ini sahabat, bekerja di tempat yang sama,” imbuhnya

Dikatakan Suko, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena jengkel sapi miliknya diracun oleh korban. Sapi diracun dua pekan lalu, begitu bertemu korban di lokasi, SR langsung membacok korban di bagian wajah depan dan belakang.

“Kasus ini bermula dari, korban diduga meracuni sapi tersangka. Karena itu akhirnya tersangka ketemu korban di TKP. Dibacok dua kali di muka bagian depan dan belakang korban, akhirnya meninggal dunia,” kata Suko.

Suko mengungkapkan, keduanya merupakan sahabat baik, berdasarkan keterangan warga sekitar. Namun, persahabatan itu berakhir karena SR murka mengetahui korban meracuni sapi miliknya. Keduanya merupakan pekerja di pabrik rumahan pembuatan batu bata dan kayu bakar.

“Sahabat baik tapi karena sapinya diracun ya jengkel, akhirnya ini dibacok. Latar belakang keduanya, pekerjaannya di pembuatan batu bata dan kayu bakar,” ucap Suko.

Sedangkan, SR mengungkapkan sapi miliknya diracun oleh korban pada Jumat pekan lalu. Sapi itu tewas diracun sehari setelahnya. SR yakin sapinya tewas diracun korban berdasarkan keterangan beberapa warga dan hasil medis dokter hewan.

“Saya bawa ke dokter hewan memang mati diracun, terus ada yang bilang korban yang meracun sapi. Ketemu langsung saya bacok di depan dan belakang. Terus saya menyerahkan diri ke Polsek Kedungkandang,” tandas SR.

Akibat perbuatanya, SR dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Beritajatim.com