FaktualNews.co

Anang Hermansyah dan Ashanty Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Sidoarjo

Peristiwa     Dibaca : 1281 kali Penulis:
Anang Hermansyah dan Ashanty Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Sidoarjo
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Anang dan Ashanty tiba di Rutan Medaeng Sidoarjo untuk menjenguk Ahmad Dhani

 

SURABAYA, FaktualNews.co – Sahabat sesama seniman serta politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Anang Hermansyah, menjenguk Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) yang saat ini berstatus sebagai tahanan titipan di Lapas Klas I Surabaya atau Medaeng Sidoarjo, Kamis (21/2/2019).

Dalam kunjungannya, Anang Hermansyah ditemani sang istri yang juga sama-sama seorang artis, Ashanty. Mengenakan setelan batik coklat sedangkan Ashanty mengenakan baju gelap, mereka tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Keduanya mengendarai mobil Toyota Alphard hitam berplat nomor L 1 X dan baru keluar dari Lapas sekitar pukul 11.24 WIB.

Ketika keluar dari Lapas, Anang dan Ashanty dihadang para awak media. Pada kesempatan itu, ia hanya menyampaikan bahwa kedatangannya sebatas sebagai seorang sahabat sesama seniman yang saling menguatkan.

“Saya merasa senang bisa bertemu dengan sahabat saya. Ya pasti kita sebagai sahabat, sahabat sesama seniman saling menguatkan. Supaya dia bisa menjalani cobaan dengan kuat dan tenang,” tutur Anang Hermansyah.

Tak banyak yang dilakukan di dalam, kata Anang. Mereka hanya saling bercerita dan berdiskusi hal-hal ringan laiknya teman.

“Saya menemui Ahmad Dhani, nggak ada (yang luar biasa) biasa diskusi biasa, ya curhat apa ya,” lanjut Anang.

Anang juga mengaku tidak ada pesan khusus yang disampaikan kepada Ahmad Dhani kecuali sekedar mengingatkan agar lebih tawakal. “Lebih mendekatkan diri,” tutupnya.

Selain Anang Hermansyah dan Ashanty, hari ini ADP juga mendapat kunjungan dari putra pertamanya, Al Ahmad Ghazali.

Ahmad Dhani Prasetyo menjadi penghuni Lapas Medaeng Sidoarjo, sebagai tahanan titipan karena tengah menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya. ADP diperkirakan akan menghuni Lapas Klas I Surabaya tersebut hingga 30 hari kedepan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin