Embat Duit Rp 150 juta, Pemuda Situbondo Ditangkap
SITUBONDO, FaktualNews.co – Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim Resmob Polres Situbondo, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 150 juta di rumah Totok Sugianto (73), warga Desa/Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Pelaku yakni Urip Pujiono. Selain berhasil menangkap pemuda 26 tahun di rumahnya di Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Situbondo, tim Resmob Polres Situbondo yang dipimpin Aipda Hudoyo, juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya.
Untuk pengembangan kasusnya, selanjutnya, Urip Pujiono dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Penangkapan terhadap Urip Pujiono itu, berawal dari laporan korban Totok Sugianto. Sebab, pada 11 Januari 2019 lalu, rumah korban dibobol pelaku, sehingga atas perbuatan pelaku, uang tunai sebesar Rp 150 juta yang disimpan dilacinya raib.
Mendapat laporan aksi pencurian tersebut, tim Resmob Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan sekitar satu bulan, hingga akhirnya petugas berhasil mengungkap dan menangkap tersangka di rumahnya.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur membenarkan penangkapan pelaku pencurian berinisial UP warga Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Situbondo. Untuk pengembangan kasusnya, hingga kini, tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” kata AKP Masykur.