Peristiwa

Hanya Karena Beda Agama, Makam Seorang Perempuan di Mojokerto Bakal Dibongkar

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Makam Nunuk Suwartini di Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, bakal direlokasi. Lantaran, pemakamannya menuai penolakan hanya karena beragama non muslim.

Sebelum meninggal pada Kamis (14/2/2019) karena sakit. Nunuk Suwartini sempat di rawat di Rumah sakit RA Basuni selama lima hari. Jumat (15/2/2019), jenazah pun dimakamkan di pemakaman islam Desa Ngareskidul yang lokasinya berada tidak jauh dari kediamannya. Sesuai dengan kesepakatan musyawarah dengan perangkat desa, tokoh agama, serta unsur Polsek, Koramil dan Camat Gedeg.

Usai dimakamkan upaya penolakan mulai bermunculan dari beberapa warga. Warga yang menolak berdalih, area pemakaman tersebut merupakan Makam Islam, bukan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sehingga warga non muslim tidak di perkenankan dimakamkan di makam tersebut.

“Dari hasil musyawarah saat itu, untuk memakamkan jenazah Nunuk di pemakaman desa dilakukan dengan syarat-syarat yang ditentukan untuk menghormati syariat Islam,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, Kamis (21/2/2019).

Namun lanjut Sigit setelah jenazah Nunuk dimakamkan, penolakan kembali muncul dari beberapa yang mengatasnamakan dirinya ulama di Desa Ngareskidul. Pertemuan pun kembali digelar. Hanya saja musyawarah kali ini dimediasi oleh Polres Mojokerto Kota.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, makam Nunuk bakal direlokasi dari makam Islam Desa Ngareskidul. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di makam Nasrani Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. “Sambil menunggu lokasi dan waktu pemindahan, maka semua pihak supaya menahan diri untuk menghindari gesekan,” terang Sigit.

Terkait persoalan ini, Sigit berharap masyarakat tak melakukan provokasi di media sosial (medsos). Dia memastikan situasi keamanan di Desa Ngareskidul sudah kondusif.

“Kami berharap tidak ada upaya di medsos untuk menggalang dukungan dari pihak manapun yang akan memperkeruh suasana,” tandasnya.

Sementara itu Imam Maliki, Ketua Gusdurian Mojokerto mengatakan, insiden pembongkaran pemakaman lantaran perbedaan agama yang terjadi di Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeng hingga sampai saat ini masih menunggu hasil kesepakatan.

“Bahkan setelah dua hari pemakaman, sempat muncul gejolak penolakan kembali berupa edaran pengalangan tanda tangan penolakan yang dilakukan beberapa orang,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya hal ini, pihaknya berharap bisa menjadi pelajaran semuanya, “Ya kita berharap, bahwa perkara ini mjd pembelajaran bagi kesemuanya aja. Bahwa WNI agar bisa mendapat perlakuan hak yang sama dihadapan UUD 45. Karena kita hidup di negara yang Bhineka Tunggal Ika,” tegasnya.