Keluarga Ikhlas, Makam Perempuan di Mojokerto Direlokasi Hanya Karena Beda Keyakinan
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pembongkaran makam Nunuk Suwartini (68) masih menunggu hasil kesepakatan. Rencananya jenazah Nunuk yang dimakamkan di Pemkaman Islam Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten itu akan direlokasi ke makam Nasrani di Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Keluarga pun iklas terkait dengan relokasi itu. Namun, pihak keluarga almarhum meminta ada kesepakatan tertulis terkait relokasi makam tersebut. Hal itu guna mengantisipasi adanya penolakan serupa saat makam tersebut sudah di relokasi.
Pernyataan itu disampaikan Roni Dwi Nugroho (42) anak kedua dari almarhum Nunuk saat ditemui di rumahnya di Dusun Ngares Lor, Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeng, Kabupaten Mojokerto.
“Berharap ini yang terakhir dan kedepan harus ada makam bagi warga non muslim,” terang anak ke dua dari tiga bersaudara pasangan almarhum Nunuk dan Suwoto (72).
Dituturkan Roni, sejak sebelum di makamkan, pihak keluarga, pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat sebenarnya sudah menggelar musyarawah. Seluruhnya setuju jika jenazah Nunuk yang non muslim itu dimakamkan di desa setempat.
Namun sayangnya, dari tiga kali musyawarah yang dimediasi polisi, TNI dan pemerintah tingkat Kecamatan, selama ini hanya sebatas tercetus kesepakatan dan tak pernah dibuat secara tertulis.
“Termasuk musyawarah pertama di Desa Ngareskidul yang menyepakati jenazah ibu saya dikebumikan di Makam Islam setempat pada Jumat (15/2/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Sehingga muncul aksi penolakan dan permintaan relokasi makam yang didalangi segelintir orang. Kesepakatan itu hanya dibacakan oleh Bu sekdes dan hasilnya juga tidak di berikan kepada kita,” imbuhnya.
Kata Roni, dari hasil Kesepakatan maupun musyawarah yang dilakukan sebelumnya seharusnya ada hitam di atas putih. “Dan Kami sekeluarga ikhlas makam ibu kami dipindahkan kalau ada kesepakatan hitam di atas putih,” jelasnya.
Roni menuturkan, jika musyawarah terakhir kali digelar di rumahnya, Rabu (20/2/2019) malam. Pertemuan itu melibatkan Kepala Desa Ngareskidul, Camat Gedeg, Kapolsek Gedeg, serta Kapolres Mojokerto Kota.
Hasilnya jenazah Nunuk yang sudah dimakamkan di Pemakaman Islam Ngareskidul akan direlokasi ke TPU Desa Kedungsari, Kemlagi, Mojokerto yang berjarak sekitar 2 Kilometer.
“Di TPU tersebut memang terdapat area khusus untuk memakamkan warga non muslim. Namun, hasil musyawarah dalam pertemuan itu tak dituangkan dalam surat kesepakatan. Kami tetap meminta ada kesepakatan hitam di atas putih. Supaya tak terulang penolakan lagi,” tegasnya.
Roni juga menyebutkan sangat menyayangkan dengan beberapa ulah segelintir orang di Desa Ngareskidul yang disinyalir memprovokasi relokasi makam ibunya. “Padahal, saat ibu saya di makamkan, di Makam Islam Desa Ngareskidul sudah disepakati dalam musyawarah. Bahkan acara pemakaman, yang dilangsungkan setelah salat Jumat banyak di hadiri puluhan tetangganya yang merupakan warga muslim,” ungkapnya.
“Selama ini kami sekeluarga baik dengan tetangga. Tidak pernah ada konflik. Saya juga lega saat ibu saya bisa dimakamkan di kampung ini,” terangnya.
Nunuk Suwartini meninggal akibat sakit stroke, Kamis (14/2/2019). Sebelum meninggal pada Kamis (14/2/209) karena sakit, Nunuk Suwartini sempat di rawat di Rumah sakit RA Basuni selama lima hari.
Karena mendapat penolakan dari segelintir warga, makam Nunuk Suwartini di sebelah pojok utara area pemakaman, batu nisan disamakan dengan makam warga muslim lainnya. Hal itu untuk menghormati syariat islam. Selama prosesi pemakaman juga tidak dilakukan ritual layaknya warga non muslim.