Nasional

Tak Ditarik, Buku Ajar SD Sebut NU Ormas Radikal Tetap Digunakan Siswa di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, buku ajar untuk SD/MI kelas V yang menyebut Nahdlatul Ulama sebagai organisasi radikal, masih tetap digunakan sampai saat ini.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan akan menarik buku ajar sekolah dasar yang menyebut Nahdlatul Ulama sebagai organisasi radikal. Penarikan buku itu menyusul protes dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), seperti dilansir dari CNNIndonesia.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat belum melakukan upaya penarikan, lantaran hingga saat ini belum menerima instruksi secara resmi dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Budi Nugroho mengatakan, buku ajar tersebut tetap digunakan. Bahkan, dalam pembahasannya, materi yang terdapat dalam buku yang dinilai berpotensi merugikan bagi organisasi Nahdlatul Ulama (NU) ini sudah terlewati. Namun dalam penyampaiannya, pihaknya sudah mengimbau agar memberikan pemahaman dan cara penyampaian yang tidak menyesatkan kepada anak didiknya.

“Materi sudah terlewatkan, karena berjalan, pada waktu itu kita komunikasi dengan para Guru PKN tentang bagaimana memberi pemahaman,jadi secara konteks jangan sampai keliru,” ujarnya, Kamis (21/02/19).

Dijelaskannya, dalam penyampaian materi tersebut, pihkanya lebih menitik beratkan pada penekanan nasionalisme, bukan kata radikal yang nenurutnya bisa menjadi konotasi negatif. Sebab, menurut Budi, upaya penarikan pun harus disertai dengan solusi buku pengganti yang baru. Mengingat proses belajar mengajar tidak boleh berhenti.

“Ini upaya kami, jadi kalau memang ada imbauan untuk ditarik ya akan kami lakukan penarikan. Karena konsekuensinya harus ada buku pengganti. Maka kami juga tidak bisa putuskan untuk menarik buku ini,” kata Budi.

Sebelumnya, buku yang menjadi polemik tersebut adalah buku tematik terpadu kurikulum 2013 dengan judul “Peristiwa Dalam Kehidupan”. Buku ajar tersebut adalah buku pegangan siswa kelas V SD/MI. Buku itu dinilai berpotensi merugikan bagi organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam buku tertulis, Masa Awal Radikal, yakni tahun 1920-1927-an. Disitu dijelaskan, Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal atau keras terhadap pemerintah Hindia Belanda.

Selanjutnya, mereka menggunakan asas nonkoperatif dan tidak mau bekerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasionalis Indonesia (PNI).