FaktualNews.co

10 Pelamar PPPK di Situbondo Tak Lolos Verifikasi

Birokrasi     Dibaca : 1087 kali Penulis:
10 Pelamar PPPK di Situbondo Tak Lolos Verifikasi
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Kepala BKP SDM Pemkab Situbondo, Ahmad Yulianto .

SITUBONDO, FaktualNews.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Situbondo, mengumumkan hasil seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tahun 2019 ini Pemkab Situbondo mendapatkan kuota PPPK sebanyak 404 orang, namun yang mendaftar hanya 307 orang, sedangkan sebanyak 10 pelamar dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Kepala BKPSDM Situbondo, Ahmad Yulianto, sepuluh pelamar tak lulus verifikasi, karena tidak menyerahkan ijazah S1. ”Padahal persyaratan utama untuk mendaftar PPPK harus berijazah strata satu (S1),” katanya, Jumat (22/2/2019).

Yulianto menambahkan, kuota PPPK sudah ditentukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforamasi Birokrasi (Kemenpan RB). ”Sehingga tenaga honorer yang tidak masuk data Kementerian, mereka secara otomatis tidak bisa mendaftar PPPK,” beber Yulianto.

Pria yang akrab dipanggil Yuli mengatakan, dari 404 kuota tenaga kontrak di Situbondo, mereka terbagi menjadi beberapa formasi, yakni formasi guru dan penyuluh pertanian. ”Untuk data guru honorer berasal dari Kemenpan RB, sedangkan data tenaga penyuluh pertanian berasal dari Kementerian Pertanian,” imbuhnya.

Lebih jauh Yuli menegaskan, sedangkan pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan berlangsung Sabtu 23 Pebruari 2019 mendatang. ”Tes PPPK tersebut akan dilaksanakan selama satu hari di SMK Negeri 1 Panji,” ujarnya.

Yulianto mengaku, tes PPPK hampir sama dengan tes CPNS yaitu menggunakan system CAT atau Computer Assisted Tes. Para peserta bisa langsung mengetahui nilai hasil tes. Bedanya, tes PPPK hanya satu kali, karena tidak ada Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

“Oleh karena itu, Yulianto meminta para pelamar selalu membuka situs BKPSDM atau situs Pemkab Situbondo, karena setiap ada perkembangan hanya di update di situs resmi pemerintah,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul