Peristiwa

5 Blok Migas Dilelang Kementerian ESDM

FaktualNews.co – 5 blok minyak dan gas (migas) konvensional tahap I 2019, ditawarkan kepada investor oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam lelang reguler.

Lima blok migas ditawarkan kepada investor dalam lelang tersebut, terdiri dari; dua blok eks produksi dan tiga blok eksplorasi. Dua blok produksi yang ditawarkan terdiri dari Blok West Kampar di daratan Riau dan Sumatera Utara dan Blok Selat Panjang di Riau. Kedua blok tersebut sebelumnya telah ditawarkan pada lelang blok migas tahun lalu, namun belum diminati investor.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar optimistis bakal menarik investor karena kewajiban kontraktor sebelumnya tidak akan dibebankan kepada kontraktor baru. Sebagai catatan, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) kedua blok dinyatakan bangkrut sehingga kontrak diterminasi oleh pemerintah.

“Pada lelang tahun lalu itu ada biaya-biaya yang menjadi tanggung jawab kontraktor sebelumnya yang dimasukkan. Sekarang, biaya-biaya tersebut tidak lagi masuk menjadi tanggungan pemenang lelang,” ujar Arcandra, seperti dilansir dari CNNIndonesiacom, Jumat (22/2/2019).

Blok West Kampar, terakhir berproduksi pada 27 Maret 2017 sebesar 112 barel per hari (bph). Untuk mendapatkan hak kelola blok ini, kontraktor harus menawarkan bonus tanda tangan kepada pemerintah minimal US$5 juta.

Selain itu, investor juga harus menjanjikan komitmen pasti minimal US$64.433.080 untuk studi geologi dan geofisika (G$G), seismik 2 dimensi (2D) sepanjang 500 kilometer (km), seismik 3 dimensi (3D) seluas 200 kilometer persegi (km2) dan pemboran lima sumur eksplorasi.

Selanjutnya, Blok Selat Panjang terakhir berproduksi pada 21 Februari 2018 sebesar 1 bph. Pemerintah meminta bonus tanda tangan yang ditawarkan minimal US$62.991.080. Selain itu, investor juga harus menjanjikan komitmen pasti senilai minimal US$62.991.080 untuk studi G&G, seismik 2D 500 km, seismik 3D 200 km2 dan pemboran lima sumur eksplorasi.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menawarkan tiga blok eksplorasi yaitu Blok Anambas di lepas pantai kepulauan Riau, Blok West Kaimana di daratan dan lepas pantai Papua Barat, dan Blok West Ganal di lepas pantai Kalimantan Timur. Ketiga blok eksplorasi ini juga tahun lalu pernah dilelang pemerintah.

Pemerintah meminta minimal bonus tanda tangan Blok Anambas sebesar US$2 juta dengan minimal komitmen pasti untuk pengerjaan studi G&G dan pemboran satu sumur eksplorasi.

Berikutnya, untuk Blok West Kaimana, pemerintah mensyaratkan bonus tanda tangan minimal US$2 juta dengan minimal komitmen pasti untuk studi G&G, pemboran satu sumur eksplorasi dan studi seismik 2D 200 km.

Terakhir, bagi investor yang berminat pada Blok West Ganal minimal bonus tanda tangan yang ditawarkan harus US$15 juta. Komitmen pasti mencakup studi G&G, pemboran satu sumur eksplorasi dan seismik 2D 200 km.
Sebagai catatan, Blok West Ganal merupakan pecahan dari Blok Makassar Strait dengan menghilangkan lapangan West Seno yang produksinya telah menurun.

“West Seno itu kan produksinya sudah turun. Dengan diperluas wilayahnya pada West Ganal semoga lebih menarik makanya bonus tanda tangan kami minta US$15 juta,” ujar Arcandra.

Skema lelang menggunakan mekanisme lelang reguler dan menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split sesuai dengan Permen ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Lelang ini ditujukan kepada perusahaan yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis dan mampu memenuhi syarat minimum komitmen kerja pasti lima tahun atau komitmen pasti eksplorasi.

Selain itu, perusahaan juga wajib memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan rekam jejak yang baik. Untuk mendukung pelaksanaan lelang agar lebih menarik bagi calon investor, pada lelang kali ini, calon peserta lelang yang telah membeli dokumen penawaran dapat mengakses paket data secara gratis.

Akses dokumen lelang dibuka mulai 25 Februari hingga 24 April 2019. Kemudian, forum klarifikasi dilakukan mulai 28 Februari hingga 24 April 2019.

Selanjutnya, batas akhir pemasukan dokumen partisipasi untuk mendukung pelaksanaan lelang yang lebih menarik bagi calon investor, pada lelang tahap II Tahun 2018 ini, calon peserta lelang yang telah membeli dokumen penawaran, akses paket data dapat dilakukan secara gratis.

Akses dokumen lelang dibuka mulai 5 November hingga 17 Desember 2018. Kemudian, forum klarifikasi dilakukan mulai 12 November hingga 17 Desember 2018. Selanjutnya, batas akhir pemasukan dokumen partisipasi pada 25 April 2019.

 

Artikel diatas telah tayang di CNNIndonesia dengan judul: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190221190757-85-371572/kementerian-esdm-lelang-5-blok-migas-tak-laku

Share
Penulis