SITUBONDO, FaktualNews.co – Perusakan alat peraga kampanye (APK) diwilayah Situbondo, Jawa Timur, masih marak. Puluhan APK pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dirusak orang tak bertanggungjawab.
Wakil Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD), Narwiyoto, mengatakan berdasarkan hasil survey tercatat sebanyak 52 APK Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di Situbondo dirusak.
”Sehingga untuk menindaklanjuti kasus pengerusakan APK Capres-Cawapres Joko Widodo dan Ma’ruf Amin kami melaporkan dan menyerahkan penanganan kasus pengrusakan APK ini ke Bawaslu Kabupaten Situbondo,” jelasnya, Jumat (22/2/2019).
Narwiyoto menegaskan, karena kasus pengrusakan APK ini diduga dilakukan secara masif dan terorganisir. Sebab, tiga hari yang lalu kasus pengrusakan APK pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf juga terjadi di Kecamatan Panji, Situbondo.
”Nah, karena pengrusakan APK ini murni merupakan pelanggaran Pemilu, dan diduga dilakukan secara masif. Oleh karena itu, kasus pengrusakan APK ini juga dilaporkan ke Gakkumdu Situbondo,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik, mengatakan pihaknya masih akan mendalami dugaan pengerusakan APK pasangan Jokowi-Amin.
”Kami juga sudah lihat langsung kondisi di lapangan, untuk mendalami kasus pengrusakan APK pasangan Jokowi-Ma’ruf,” imbuhnya.
Pria yang akrab dipanggil Lopa mengatakan, diakui TKD Jokowi-Ma’ruf sudah melaporkan dan menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bawaslu, namun belum melaporkan kasus pengerusakan APK ini secara resmi.
”Sebab, untuk melaporkan kasus pengerusakan APK ini, TKD pasangan Jokowi-Ma’ruf, harus memenuhi beberapa persyaratan. Selain itu, untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Situbondo, kami menghimbau kepada warga Situbondo untuk tetap menjaga kondusifitas daerah,” pungkas Lopa.