Bea Cukai Jember Sisir Pelosok Desa, Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal
JEMBER, FaktualNews.co – Kantor Bea Cukai Jember komitmen melakukan antisipasi peredaran rokok tanpa cukai dengan menyisir sampai pelosok desa. Bahkan tindakan tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama dengan pihak kepolisian.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember Febra Fathurrachman menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan hingga pelosok desa, berkaca dari pengungkapan peredaran rokok ilegal di Kecamatan Jenggawah beberapa waktu lalu.
“Upaya itu sebagai langkah antisipasi kami, agar peredaran rokok tanpa cukai ini bisa terus dikurangi,” kata Febra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/2/2019).
Bahkan dari ungkap kejadian beberapa waktu lalu, para pelaku sudah diamankan di Lapas Kelas IIA Jember sembari menunggu proses penyidikan.
“Selain menyisir hingga pelosok desa, pengawasan melalui operasi pasar, dan toko juga dilakukan,” tegasnya.
Sehingga dengan tindakan tersebut bisa semakin mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Jember.
Sebelumnya diberitakan, kurang lebih 25.200 pak rokok tanpa cukai yang akan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Jember, berhasil disita jajaran Reskrim Polsek Jenggawah Kamis malam (31/1/2019).
Ribuan rokok dari 4 merek tidak resmi itu berhasil diamankan polisi, setelah ada laporan dari masyarakat tentang peredaran rokok ilegal yang didapatkan dari Pulau Madura. Menurut perhitungan, kerugian negara akibat rokok ilegal ini, mencapai Rp 118 juta.
Penangkapan terhadap tersangka yang berjumlah 3 orang itu dilakukan, saat mereka yang bertindak sebagai kurir bermaksud untuk mengirimkan stok rokok tanpa cukai yang akan diperjualbelikan di Jember.
Rencana pemasarannya, adalah wilayah Pakusari dan Jenggawah. Namun belum sempat rokok diantar ke tempat pemasok, Reskrim Polsek Jenggawah memberhentikan mobil yang membawa puluhan ribu rokok ilegal itu di tengah jalan sekitar kawasan kecamatan setempat.